Dugaan Penyunatan Anggaran KPPS se-Kabupaten Kerinci: Dari Perubahan RAB, Hingga Tuding KPU Provinsi

Dugaan Penyunatan Anggaran KPPS se-Kabupaten Kerinci: Dari Perubahan RAB, Hingga Tuding KPU Provinsi

Ilustrasi bekabar.id

BEKABAR.ID, KERINCI - Kabupaten Kerinci kini tengah dihantui ketidakpastian terkait pencairan anggaran untuk Bimtek dan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci.

Informasi yang berhasil dihimpun bekabar.id, data terbaru menunjukkan bahwa hingga 1 Februari 2024, anggaran tersebut belum juga dicairkan oleh KPU, sementara daerah lain sudah mendapatkan pencairan.

Keadaan semakin rumit dengan adanya dugaan pemotongan anggaran yang disinyalir bermula dari perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pada awalnya, anggaran untuk Pelantikan KPPS mencakup harian peserta sebesar Rp 95 ribu dan anggaran transport peserta Rp 50 ribu. Sedangkan anggaran transport untuk Bimtek diestimasi sebesar Rp 145 ribu.

Namun, dalam perubahan RAB terbaru, anggaran harian peserta dihapus dan dihilangkan, sementara anggaran transport peserta dan Bimtek dirubah menjadi Rp 50 ribu per peserta. Padahal absen Bimtek KPPS dengan nominal Rp 145 ribu telah ditandatangani.

Selain itu, ada ketidakjelasan terkait pencairan uang panitia Bimtek KPPS yang dimotori oleh PPK & para staff yang dianggarkan sebesar Rp 95 ribu. Absen berikut dengan nominal penerimaan, padahal juga sudah ditandatangi.

Meskipun ada laporan tentang pemotongan anggaran dan perubahan RAB, Ketua KPU Kerinci, Husni, membantah informasi tersebut dan menyebutnya sebagai berita palsu. "Gak ada yang disunat (anggaran KPPS, red). Berita hoax," ujarnya ketika dikonfirmasi bekabar.id, Rabu (31/01/24).

Namun, terkait dengan tak kunjung cairnya anggaran, Husni berdalih hal tersebut karena ada kendala perihal rekening KPPS yang belum selesai. Alasan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan keseragaman dalam proses transfer anggaran. "Kendalanya ada sebagian rekening KPPS yang belum jadi. Biar serentak, kita sekali transfer," bebernya.

Sementara Husni menuding perubahan RAB itu berasal dari KPU Provinsi. "Memang dari provinsi berubah," ucapnya.

Sayangnya, meskipun berulang kali ditanyakan, Husni enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait besaran nominal anggaran yang belum disalurkan untuk KPPS.

Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan KPPS yang berharap dapat menjalankan tugasnya dengan lancar dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024.

"Kami juga merasa bingung dengan perubahan RAB yang terjadi, tanpa pencairan anggaran yang jelas tugas kami menjadi semakin sulit untuk dijalankan," keluh salah seorang KPPS Kerinci yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya mengatakan butuh kejelasan dan dukungan penuh dari berbagai pihak. "Kekhawatiran kami terhadap ketidakpastian ini bukan hanya untuk kelancaran tugas kami sebagai penyelenggara, tetapi juga untuk kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi secara keseluruhan. Kami berharap agar pihak KPU segera memberikan klarifikasi dan solusi terkait persoalan ini agar kami dapat fokus pada persiapan pemilihan," tutupnya. (seb)