Dugaan Oknum Ajudan Pungut Fee Proyek, Pj Bupati Kerinci Didesak Ambil Tindakan: Antisipasi Muncul Anggapan Liar

Dugaan Oknum Ajudan Pungut Fee Proyek, Pj Bupati Kerinci Didesak Ambil Tindakan: Antisipasi Muncul Anggapan Liar

Ketua LSM PETISI SAKTI Indra Wirawan, S.Pd. IST

BEKABAR.ID, KERINCI - Tindakan salah satu ajudan Pj Bupati Kerinci Asraf yang diduga memungut fee proyek, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintahan Kerinci akhir-akhir ini. Dugaan tersebut tidak hanya meresahkan berbagai dinas, tetapi juga mengganggu proses lelang yang seharusnya berjalan lancar, menyebabkan banyak proyek pembangunan menjadi tersendat.

Banyak kontraktor mengeluh karena sebelum memenangkan tender, oknum ajudan tersebut sudah meminta fee. Situasi ini membuat banyak kontraktor bingung dan khawatir, sehingga mereka ragu untuk ikut dalam proses lelang tender. Akibatnya, proses pembangunan di Kerinci terhambat, mengakibatkan proyek-proyek penting tertunda.

Ketua LSM PETISI SAKTI Indra Wirawan, menyuarakan ketidakpuasannya terhadap situasi ini dan menantang Pj Bupati Asraf untuk segera mengevaluasi tindakan oknum ajudan tersebut. Indra menegaskan pentingnya tindakan tegas dan transparan untuk menjaga integritas pemerintahan dan mengembalikan kepercayaan publik.

"Situasi ini sangat memprihatinkan. Tindakan oknum ajudan yang memungut fee proyek tidak hanya mengganggu proses lelang, tetapi juga mencoreng nama baik pemerintahan Kerinci. Asraf harus segera mengambil tindakan tegas terhadap ajudan tersebut. Jika tidak, bisa saja muncul anggapan liar bahwa Asraf ikut andil, main mata atau berkonspirasi dalam tindakan ini," ujar Indra, Rabu (03/07/24).

Indra menambahkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menunjukkan bahwa pemerintahan Kerinci bersih dari praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. "Tidak mungkin ajudan bertindak sejauh itu tanpa sepengetahuan pimpinan. Jika Asraf tidak bertindak, masyarakat bisa menilai bahwa ada keterlibatan atau setidaknya pembiaran dari pihak pimpinan," katanya.

Pria yang akrab disapa Indra Komano ini juga menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami tidak bisa membiarkan tindakan seperti ini merusak sistem yang ada. Proses lelang harus berjalan transparan dan adil tanpa ada tekanan atau permintaan fee dari pihak manapun," tambah Indra.

Dengan harapan besar, Indra mendesak Pj Bupati Asraf untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

"Kami berharap Asraf segera mengambil langkah-langkah konkret untuk membersihkan nama baik pemerintahan Kerinci dan memastikan bahwa semua proyek pembangunan berjalan lancar tanpa ada gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi kepemimpinan Asraf untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas pemerintahan Kerinci. Masyarakat Kerinci berharap agar tindakan tegas segera diambil demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Sebelumnya, dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai ajudan Penjabat (Pj) Bupati Kerinci Asraf terendus. Informasi yang diterima berkabar.id, oknum ini dituding menghambat proses pelelangan di sejumlah dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci dengan mewajibkan calon pemenang tender memberikan fee lebih awal sebelum pekerjaan dimulai.

Praktik pungli yang tidak terpuji ini tidak hanya meresahkan para kontraktor, tetapi juga meresahkan dinas-dinas terkait, menciptakan suasana yang tidak kondusif dan penuh tekanan.

Sumber bekabar.id mengungkapkan, oknum ajudan tersebut juga sering memaksakan kehendak dalam penentuan pemenang tender, menggunakan pengaruhnya untuk mengintervensi proses pelelangan.

“Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan keresahan di kalangan kontraktor yang merasa dipaksa untuk menyerahkan sejumlah uang sebelum mendapatkan pekerjaan. Kondisi ini memperparah iklim investasi di Kerinci yang seharusnya mendukung prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Minggu (30/06/24).

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum LSM PETISI SAKTI, Indra Wirawan. Dalam keterangannya, dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi dari beberapa pimpinan dinas terkait mengenai kabar ini. Namun, yang diperoleh hanyalah jawaban bahwa fee yang diserahkan kepada oknum tersebut nantinya akan diserahkan lagi kepada atasan, tanpa ada penjelasan lebih lanjut mengenai siapa yang dimaksud dengan atasan tersebut.

"Saya sudah berulang kali mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Pj Bupati Asraf, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan resmi. Perilaku ajudan ini sudah di luar batas dan berpotensi melanggar hukum," tegas Indra, Minggu (30/06/24).

"Kami mendesak penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Praktik pungli ini tidak hanya merugikan para kontraktor tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan,” ucapnya menambahkan.

Indra juga menyampaikan bahwa tindakan ini merusak semangat kompetisi yang sehat di antara kontraktor. "Bagaimana mungkin kita bisa bicara tentang kompetisi yang adil jika pemenang tender sudah ditentukan dari awal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab? Ini jelas melanggar prinsip-prinsip dasar dalam proses lelang," tambahnya.

Lebih lanjut, Indra menyatakan bahwa efek jangka panjang dari praktik semacam ini bisa sangat merugikan pembangunan daerah. "Jika kontraktor merasa bahwa untuk mendapatkan proyek harus melalui jalur yang tidak benar, maka kualitas pekerjaan yang dihasilkan juga bisa dipertanyakan. Hal ini tentu saja merugikan masyarakat luas yang seharusnya mendapatkan hasil pembangunan yang baik,” terangnya.

Menurut Indra, ini bukan kali pertama pihaknya mendengar keluhan serupa dari para kontraktor dan dinas-dinas terkait. "Kami berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik kotor di tubuh pemerintahan. Kami juga meminta agar Asraf, selaku Pj Bupati, memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap ajudannya jika terbukti bersalah,” beber dia.

Sementara saat dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan, Pj Bupati Asraf belum memberikan tanggapan resmi kepada bekabar.id terkait tudingan yang dialamatkan kepada ajudannya. Masyarakat dan pelaku usaha berharap agar kasus ini segera mendapat penanganan yang serius demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan bersih di Kabupaten Kerinci. Mereka menantikan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap proses lelang dilaksanakan dengan jujur dan transparan.

Editor: Sebri Asdian