BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Tiga orang pengamen di lampu merah yang dijuluki manusia silver diamankan oleh Satpol PP kota Sungai Penuh, Kamis 30 Desember 2021, pukul 14.30 WIB.
Tiga orang yang diamankan itu adalah Reza (33)
berasal dari kabupaten Bungo, Ramadhan (25) dan Siska (19) berasal dari Lubuk
Linggau Sumatera Selatan.dua diantaranya adalah sepasang suami istri, yakni
Siska dan Ramadhan.
Ketiga orang tersebut diamankan Satpol PP kota
Sungai Penuh dan diintrogasi lantaran dituding telah mengganggu pengguna jalan,
sebab mereka beraktivitas dengan mengamen ala berjoget diiringi musik dengan
menggunakan badan jalan di lampu merah pusat kota Sungai Penuh.
Saat diintrogasi, ketiga orang tersebut
mengaku mencari biaya untuk adiknya yang sedang sakit serta untuk mencari biaya
yayasan Lansia di Lampung.
Saat dimintai identitas, ketiganya tidak bisa
menunjukkan KTP, Dan mereka mengaku tinggal di desa Koto Keras, kota Sungai
Penuh.
Setelah diintrogasi, Kasi lidik Pol PP kota
Sungai Penuh sarbaini, dihadapan awak media mengatakan bahwa mereka diamankan
berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum, serta adanya
Perwako nomor 13. "Berdasarkan perda nomor 2 tahun 2013
Perwako nomor 13 tentang ketertiban umum. Kami
hanya menjalankan aturan, dan melakukan pembinaan," sebut Sarbaini.
Dari hasil introgasi, diketahui ketiganya
melakukan pekerjaan yang sama di kota Tua Jakarta, di Bangko kabupaten
Merangin, hingga baru - baru ini di Kota Sungai Penuh.
Setelah diintrogasi, ketiganya diantar pulang
ke desa Koto Keras, kota Sungai Penuh oleh petugas Satpol PP.(*JON)