Di PHK Sepihak, Karyawan PT Tri Mitra Lestari Lapor ke Dinaskertran Tanjab Barat

Di PHK Sepihak, Karyawan PT Tri Mitra Lestari Lapor ke Dinaskertran Tanjab Barat

0

BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Berapa Karyawan PT Tri Mitra Lestari yang didampingi kuasa hukum mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerjaan Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, Senin (20/7/20) pagi.

Kedatangan para karyawan ini bermaksud untuk melaporkan PT Tri Mitra Lestari kepada Disnaker, karena telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh managemen perusahaan.

Dari pantauan lapangan, kedatangan para pekerja yang di PHK disambut langsung oleh Kadis Tenagakerjaan Tanjab Barat Dianda Putra dengan didampingi Kabid beserta Staff.

Parlin Damanik, selaku kuasa hukum dari karyawan yang di PHK mengatakan, kedatangan kliennya untuk melaporkan PHK sepihak oleh pihak perusahaan. "Kita beharap melalui Dinas tenaga kerjaan dapat menindaklanjuti laporan klien saya ini," ujarnya kepada bekabar.id.

Sementara, pertemuan dilaksanakan di ruang aula kantortenagakerjaan secara tertutup dan perwakilan dari PT Mitra Lestari tidak terlihat satupun.

Hingga kini mediasi masih dilakukan. (seb)