Cemarkan Lingkungan, Galian C Dikerinci Masih Marak

Cemarkan Lingkungan, Galian C Dikerinci Masih Marak

0

BEKABAR.ID, KERINCI - Dampak dari aktifitas penambangan diduga illegal di lokasi Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci semakin parah.

Dari informasi yang berhasil di himpun, aktifitas mengunakan tiga alat berat yang disinyalir memproduksi ribuan kubik material berupa pasir dan koral tambang tersebut. Kegiatan ini juga diduga berlangsung sejak sebulan lalu.

Pantauan di lokasi, puluhan dum truk antri di jalan lintas Kayu Aro Sungai Penuh di lokasi tambang.

Salah seorang masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sejak tambang tersebut di operasikan, akses jalan menuju Sungai Senuh dari Kayu Aro mengalami gangguan.

€œGalian C ini mengakibatkan pencemaran aliran Sungai Batang Merao menjadi keruh, jadi kita sudah tidak bisa lagi menggunkannya untuk keperluan sehari-hari," katanya.

Selain itu, ia menambahkan Aktivitas penambangan galian C liar mengakibatkan bantaran sungai dan Daerah Aliran Sungai (DAS) batang mareo di Kabupaten kerinci rusak.

"Selain itu nembuat lahan pertanian masyarakat banjir," bebernya.

Ia juga berharap kepada instansi terkait untuk turun kelapangan. "Kalau di biarkan, dampaknya nanti akan semakin berbahaya," tuturnya.

Sementara oknum pemilik tambang yang diduga ilegal yakni MG, US dan RH belum berhasil dikonfirmasi.

Untuk diketahui, setidaknya ada delaan tambang pasir diduga tanpa izin beroperasi di dua kecamatan di Kabupten Kerinci, yaitu di Kecamatan Gunung Kerinci dan Kecamatan Siulak. Kecamatan Gunung Kerinci menjadi kawasan yang paling banyak ditemukan penambang galian C liar. (wow)