BEKABAR.ID, KERINCI – Sebanyak 154 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 48 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Kerinci dilantik oleh Bupati Kerinci, Adirozal di GOR Kemenangan Kerinci. Pelantikan dilakukan ditengah suasana pandemi Covid19, pada Rabu (15/07/2020) yang dilakukan dalam 2 tahap.
Tahap pertama merupakan pelantikan kepala Sekolah Dasar berlangsung dari jam 09.00 wib sampai jam 12.00 siang. Tahap kedua pelantikan kepala Sekolah Menengah Pertama berlangsung dari jam 13.30 sampai selesai.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri oleh Wakil Bupati Ami Taher, Sekda Kerinci Asraf, ketua DPRD Kerinci Edminuddin, Ketua APSI Hj. Nailil Husna, Asisten II, dan OPD lainnya dengan tetap menerapkan protokol standar kesehatan bagi peserta dan keluarga yang hadir menyaksikan.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan.
maka bupati Kerinci dalam sambutannya mengatakan
Bupati Kerinci Adirozal dalam sambutannya mengatakan kepala sekolah itu harus punya gagasan, ide dan bisa mengimplementasikannya. Jangan hanya punya gagasan dan punya ide tapi tidak bisa mengimplemetasikan. Penugasan dan alih tugas Kepsek yang dilaksanakan adalah konsekuensi dari adanya kekosongan Kepsek, karena pensiun atau meninggal dunia.
Dia menyebutkan bahwa kepsek harus rela dipindah ke sekolah yang baru, sebab sejatinya tugas utama kepsek adalah mengabdi kepada masyarakat melalui pelayanan dan peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, kepsek yang baru dilantik ini harus mampu mengemban amanah yang disandangnya
“Kepala Sekolah itu sebagai leader, jadi harus mempunyai gagasan ide dan bisa mengimplementasikannya, jangan punya gagasan punya ide tapi tidak bisa mengimplementasikannya untuk itu baca lagi visi misi pendidikan.
Saudara sebagai pengayom, jadi harus bisa memberi contoh yang baik kepada tenaga pendidik lainnya kepala sekolah itu datang paling awal pulang paling lambat, itu kepala sekolah,” cetus Bupati Kerinci.
Lebih lanjut Bupati Kerinci mengatakan Jika ada kepala sekolah yang bicara dana BOS kecil, dan menjadi hambatan untuk memajukan sekolah segera laporkan maka dia akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan sebagai kepala sekolah.
“Jika ada kepala sekolah toko tolong catat siapa namanya dari SD mana klo buktinya jelas besok saya pecat jadi kepala sekaloh” tegas Bupati Kerinci. (*)