Berikan Pengetahuan Hukum ke Siswa Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Berikan Pengetahuan Hukum ke Siswa Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Kasi Intel Kejari Merangin saat memberikan materi penyuluhan kepada para siswa / IST

BEKABAR.ID, MERANGIN - Untuk melahirkan generasi bangsa yang baik dan berkualitas, perlu ada tindakan nyata dan tepat,  seperti penyuluhan misalnya. 

Sama hal yang dilakukan Kejaksaan Negeri Merangin pada Rabu (15/09/2021) bertempat di Aula SMPN 2 Merangin, para siswa-siswi mendapat penyuluhan hukum dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema 'Kenali Hukum Jauhi Hukuman'.

Pada kesempatan itu, siswa-siswi mendapat materi gratis dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Merangin Moch. Taufik Yanuarsyah, S.H.

Isi materi yang di sajikan diantaranya, mengenal tentang Kejaksaan Republik Indonesia, wewenang tugas dan fungsi Kejaksaan, bentuk kejahatan dilingkungan pelajar, tindak pidana serta pelanggaran lalu lintas.

Tindak pidana narkotika, hoax, bullying / perundungan dan peran pelajar dalam penegakan hukum nasional.

"Kita mengharap adik-adik sebagai penerus bangsa yang baik dan berkualitas, untuk itu melalui JMS kami memberikan pengetahuan mengenai hukum agar dapat belajar tentang hukum sejak sekarang," ujar Kasi Intel, Taufik Yanuarsah. 

Sementara Zubir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, mendukung penuh program JMS karena sangat bermanfaat bagi anak-anak sebagai ilmu pengetahuan dan bekal bagi untuk mengenali serta mengetahui berbagai macam aturan hukum yang berlaku.

"Kami harap semoga anak-anak SMP Negeri 2 Merangin dapat memahami bahaya dari narkotika sehingga dengan adanya JMS dapat memberikan pemahaman agar bisa menjauhi segala macam bentuk yang bisa berlawanan dengan hukum" pungkasnya. (Andi)