Bantu Percepatan Vaksinasi, Polres Tanjab Barat Luncurkan Pelampung Polri

Bantu Percepatan Vaksinasi, Polres Tanjab Barat Luncurkan Pelampung Polri

BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Polres Tanjab Barat luncurkan Pelampung Polri (Pelayanan Masyarakat Puskesmas Apung Polri), Rabu (4/8/21).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, pompong tersebut merupakan hasil pemanfaatan barang bukti kapal pompong dari tindak pidana penyelundupan benur lobster di Wilkum Polres Tanjab Barat.

Kelengkapan syarat administrasi pemanfaatan barang bukti yang dirampas negara, ucap Kapolres, sudah di laporkan dan di koordinasikan dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal serta melengkapi syarat administrasi.

"Jadi akan dioperasionalkan untuk membantu percepatan vaksinasi di daerah - daerah  terisolir di puluhan parit yang ada di wilayah Tanjab Barat," katanya.

Ia menambahkan, kegiatan kapal vaksinasi apung ini merupakan hasil koordinasi yang berupaya untuk memenuhi tiga nilai dasar hukum yaitu kepastian hukum, pemanfaatan dan keadilan. 

Kapolres menyebutkan kegiatan vaksinasi jangan diukur dan dilihat dari besarnya saja. "Karena yang terpenting adalah nilai keadilan dan kemanfaatan yang terkandung di dalamnya," ucapnya.

Acara dihadiri oleh Wabup dan Kapolres dalam pelepasan kapal vaksinasi apung tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Togar Rafilion, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Ibu Nurmala Sinurat, Pasi Ter Kodim 0419/Tanjab Kapten.Inf. Adil Tarigan, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat, Kalaksa BPBD Zulfikri, Kepala OPD terkait, Camat Tungkal Ilir, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Insan Pers dan Tokoh Pemuda.(seb)