BEKABAR.ID, JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., mempresentasikan proposal pendanaan program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dalam forum verifikasi dan asistensi bersama Tim Verifikasi Nasional, Jumat (13/2).
Kegiatan tersebut berlangsung di
Gedung Manggala Wanabakti Lantai 3, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia,
dan menjadi bagian penting dalam proses penilaian usulan program daerah yang
mendukung target nasional penurunan emisi sektor kehutanan dan penggunaan
lahan.
Forum verifikasi dihadiri Staf
Ahli Menteri Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas,
bersama Tim Pakar Verifikasi dan Asistensi, yakni Helmi Basalamah dan Apik
Karyana, serta anggota tim verifikasi lainnya. Sedangkan Dari pihak pengusul,
Wakil Bupati Katamso didampingi Prof. Dr. Ir. Rosyani, M.Si., Guru
Besar Fakultas Pertanian Universitas Jambi, perwakilan Balai Pengelolaan Daerah
Aliran Sungai Provinsi Jambi, Kepala Bagian SDA Setda Tanjab Barat, serta Plt.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Tanjab Barat.
Dalam pemaparannya, Wabup Katamso
menjelaskan rencana program pengelolaan mangrove berkelanjutan seluas 50
hektare di kawasan Pangkal Babu, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir.
Program ini tidak hanya berfokus pada rehabilitasi mangrove sebagai upaya
mitigasi perubahan iklim dan perlindungan pesisir, tetapi juga diintegrasikan
dengan pengembangan budidaya tambak kepiting dan udang. Langkah tersebut
bertujuan meningkatkan mata pencaharian masyarakat pesisir yang tinggal di
sekitar kawasan mangrove.
“Program FOLU Net Sink 2030 kami
posisikan bukan hanya sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai instrumen
pembangunan ekonomi inklusif. Menjaga mangrove harus sejalan dengan upaya
memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Wabup.
Dalam sesi asistensi, Tim
Verifikasi Nasional memberikan sejumlah masukan strategis, antara lain perlunya
refocusing dengan menetapkan prioritas intervensi kegiatan, memperkuat
pendekatan rehabilitasi dan pengelolaan lanskap mangrove secara terintegrasi,
serta melakukan penyempurnaan proposal sesuai catatan teknis tim.
Proposal yang telah diperbaiki
diminta untuk disampaikan kembali paling lambat 27 Februari 2026 guna proses
penilaian lanjutan.
Ke depan, usulan program tersebut
juga akan dibahas bersama perwakilan Pemerintah Norwegia yang selama ini aktif
mendukung Indonesia dalam rehabilitasi dan konservasi mangrove melalui
kemitraan iklim, sebagai bagian dari upaya pencapaian target nasional FOLU Net
Sink 2030.
Melalui forum ini, Pemerintah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan keseriusannya dalam mendukung agenda
nasional pengendalian perubahan iklim sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi
masyarakat pesisir secara berkelanjutan. (*)


