BEKABAR.ID, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si.
Acara yang difasilitasi oleh Bagian Hukum tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, para Kepala Perangkat Daerah, Jajaran Kabag Setda, Forum Camat, Forum Kepala Desa, hingga forum notaris se-Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya, Wabup Murison menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran perwakilan dari Kanwil Kemenkum Provinsi Jambi, khususnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, yang telah datang langsung ke Kabupaten Kerinci untuk memberikan dukungan terhadap percepatan pendirian koperasi Merah Putih.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Kortini JM Sihotang bersama jajaran. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi rakyat dari desa,” ujar Murison.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersinergi dalam mempercepat proses pendirian koperasi, termasuk mempercepat sosialisasi kepada masyarakat serta menjamin pendampingan yang profesional dan akuntabel.
Menurut Wabup, saat ini proses legalisasi Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kerinci telah memasuki tahap kedua, yaitu pengurusan legalitas. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses administratif rampung pada akhir Juni 2025.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Provinsi Jambi, Kortini JM Sihotang, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan semangat tinggi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sambutan luar biasa dari Bapak Wakil Bupati dan jajaran. Komitmen dan semangat yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendukung percepatan pendirian Koperasi Merah Putih sangat menginspirasi dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkap Kortini.
Ia menegaskan bahwa koperasi ini bukan hanya sekadar entitas ekonomi, tetapi juga simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari desa. Oleh karena itu, peran semua pihak sangat penting dalam memastikan koperasi dapat memperoleh pengakuan hukum yang cepat, sederhana, dan pasti.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi tonggak awal percepatan pendirian koperasi-koperasi serupa di seluruh wilayah Provinsi Jambi sebagai langkah nyata mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dari desa. (*)