Pemkab Tanjab Barat Sepakati Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga

Pemkab Tanjab Barat Sepakati Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga

BEKABAR.ID, TANJABBARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nama Pondi Sayuti yang digunakan oleh RSUD Surya Khairuddin Merlung, Jum'at (23/5).

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati tersebut disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, termasuk pelaksanaan apraisal (penilaian) ulang atas tanah yang dimaksud.

Hasil rapat menyatakan bahwa proses apraisal ulang akan segera dilaksanakan dengan melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai koordinator, serta pihak-pihak terkait lainnya. Apraisal akan dilakukan setelah digelarnya rapat lanjutan yang membahas penyelesaian permasalahan penggunaan lahan masyarakat tersebut secara menyeluruh.

Penilaian ulang akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Luas lahan yang akan dinilai sebesar 4.180 m², setelah dilakukan pengukuran ulang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat—bertambah 174,4 m² dari ukuran sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa hasil apraisal ulang nantinya akan disampaikan secara resmi kepada pemilik lahan, Bapak Pondi Sayuti, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan adil.

Sementara itu, Bapak Pondi Sayuti menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah yang telah memfasilitasi rapat ini. “Saya menghargai adanya rapat yang digelar oleh Pemerintah Daerah karena sudah ada titik terang dalam penyelesaian. Harapan saya, dalam APBD Perubahan (APBDP), permasalahan ini juga mendapatkan titik terang dan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Seluruh hasil rapat disepakati bersama dengan dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKAD, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan Dinas Kesehatan, RSUD Surya Khairuddin Merlung, Kabag Hukum, Camat Merlung, serta Lurah Merlung. (*)