BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Ketua
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dari Fraksi PDI-Perjuangan
menghadiri kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memenuhi ketentuan
peraturan perundang-undangan serta menindaklanjuti penyampaian Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) pada Kamis (12/2/2026) pukul 14.00–15.30 WIB di Kantor BPK
Perwakilan Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh
Ketua DPRD dan Bupati dari sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi, termasuk
Kabupaten Batang Hari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, serta
Wali Kota Jambi. Selain itu, hadir juga para Inspektur dari masing-masing
kabupaten/kota untuk mendampingi pimpinan daerah dalam menindaklanjuti temuan
pemeriksaan.
Hamdani menyampaikan bahwa
kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk
memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten
Tanjung Jabung Barat, kami hadir untuk memastikan setiap rekomendasi dan temuan
dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik, sesuai
aturan perundang-undangan. Ini penting agar pengelolaan keuangan daerah
berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak positif bagi pembangunan dan
pelayanan masyarakat,” ujar Hamdani.
Ia menambahkan, “Kegiatan ini
juga menjadi sarana koordinasi antar DPRD dan pemerintah daerah se-Provinsi
Jambi, sehingga setiap temuan dari BPK dapat ditindaklanjuti secara terstruktur
dan tepat waktu. Harapannya, laporan hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi
catatan administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman perbaikan pengelolaan
pemerintahan di daerah.”
Dengan partisipasi aktif dalam
agenda ini, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk
mengawal pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah agar pembangunan
dan pelayanan publik semakin optimal bagi masyarakat.(*)

