Dinas PUPR Kerinci Tegas Bantah Tudingan Pungli, Ajak Kontraktor Lapor Jika Ada Oknum Nakal

Dinas PUPR Kerinci Tegas Bantah Tudingan Pungli, Ajak Kontraktor Lapor Jika Ada Oknum Nakal

BEKABAR.ID, KERINCI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan menepis tegas tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses verifikasi dan pencairan keuangan proyek.

Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefri, menyatakan bahwa seluruh proses administrasi pencairan dana, baik proyek fisik maupun kegiatan lainnya, dilakukan secara transparan dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Tidak benar jika dikatakan ada pungli dalam proses pencairan. Selama berkas administrasi lengkap, maka pencairan akan berjalan sesuai prosedur tanpa hambatan. Namun jika ada kendala atau oknum yang bermain, saya minta langsung laporkan kepada saya," tegas Maya Novefri.

Ia menambahkan, pihaknya tidak pernah mempersulit pencairan dana dan justru mendorong pelayanan yang cepat, profesional, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan rekanan.

Penegasan serupa juga disampaikan Kasubag Keuangan Dinas PUPR Kerinci. Ia menyatakan bahwa seluruh stafnya telah bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan tidak ada ruang bagi praktik pungli di instansinya.

"Tudingan tersebut tidak benar. Kami bekerja sesuai aturan, dan proses pencairan dilakukan secara akuntabel," ujarnya.

Sejumlah rekanan juga memberikan kesaksian yang menguatkan pernyataan PUPR. Eponil, salah seorang kontraktor, mengatakan bahwa selama mengurus pencairan dana proyek, dirinya tidak pernah dimintai biaya tambahan.

“Tidak ada pungutan sama sekali. Prosesnya jelas, tinggal lengkapi berkas dan ikuti alur,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh rekanan lainnya, Antes dan Aren. Keduanya menilai bahwa selama kelengkapan dokumen terpenuhi, proses pencairan berjalan tanpa hambatan.

“Kalau berkas lengkap, prosesnya lancar dan tidak pernah ada permintaan biaya tambahan,” terang Antes.

Editor: Sebri Asdian