Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi
Dalam diskursus pembangunan
daerah, kerap muncul anggapan bahwa pertumbuhan ekonomi yang belum disertai
perubahan struktur industri adalah pertumbuhan semu. Dari cara baca semacam ini
lahir kesimpulan yang serba cepat yaitu, ekonomi memang tumbuh, tetapi tidak
mengalami transformasi. Sekilas, pandangan tersebut terdengar kritis dan
menggugah. Namun jika ditelisik lebih dalam, perspektif semacam ini cenderung
menyederhanakan proses pembangunan yang pada hakikatnya kompleks, bertahap dan
sangat kontekstual.
Untuk memahami persoalan ini,
kita perlu kembali pada gagasan klasik Karl Polanyi dalam The Great
Transformation, yang menegaskan bahwa ekonomi tidak pernah hadir sebagai ruang
netral yang berdiri sendiri. Ekonomi selalu “tertanam” (embedded) dalam struktur
sosial, kelembagaan dan relasi kekuasaan yang membentuk arah sebuah masyarakat.
Karena itu, transformasi tidak cukup dibaca sebagai pergeseran angka atau
perubahan komposisi statistik, melainkan sebagai perubahan orientasi politik
pembangunan, tentang bagaimana negara memaknai perannya, kepada siapa kebijakan
diarahkan dan nilai apa yang hendak ditegakkan.
Ketika transformasi direduksi
menjadi sekadar indikator teknokratis, yang tereduksi bukan hanya realitas
sosial, tetapi juga legitimasi politik pembangunan itu sendiri, sebab kebijakan
yang kehilangan makna sosial perlahan kehilangan kepercayaan publik. Di titik
inilah, pertanyaan tentang pembangunan berubah dari soal seberapa besar
pertumbuhan, menjadi soal seberapa adil dan bermaknanya pertumbuhan itu bagi
kehidupan bersama.
Selanjutnya, pemikir kontemporer
seperti Dani Rodrik menegaskan bahwa tidak ada satu formula tunggal menuju
transformasi. Setiap daerah memiliki konteksnya sendiri, dari basis sumber daya
hingga kapasitas institusi yang mempengaruhi jalur pembangunan. Dalam One
Economics, Many Recipes, Rodrik mengecam pendekatan seragam yang menuntut
industrialisasi cepat tanpa memperhatikan konteks domestik. Menurutnya,
transformasi berkelanjutan sering tumbuh dari kebijakan kontekstual,
bereksperimen dan berjalan secara bertahap bukan loncatan statistik yang
instan. Dalam praktik kebijakan, pendekatan kontekstual yang menekankan
eksperimen bertahap tersebut pada akhirnya menuntut satu hal yang lebih
mendasar: keberanian politik negara untuk secara sadar memilih jalur pembangunan
tertentu dan menanggung konsekuensinya lintas waktu.
Dalam konteks inilah, Ha-Joon
Chang dalam Kicking Away the Ladder menunjukkan bahwa negara-negara yang kini
menjadi rujukan pembangunan justru tumbuh melalui keberanian politik untuk
melakukan proteksionisme terukur dan intervensi negara yang aktif. Mereka tidak
menunggu tercapainya struktur ekonomi yang ideal sebelum bertindak, melainkan
membangun struktur tersebut melalui keputusan kebijakan yang konsisten dan
berjangka panjang. Ini menegaskan bahwa transformasi ekonomi bukan sekadar
persoalan pemenuhan indikator teknis, tetapi hasil dari pilihan politik
pembangunan yang secara sadar memanfaatkan keunggulan komparatif dengan tetap
secara bertahap membangun kapasitas dan daya saing baru dengan konsekuensi
kebijakan yang harus dijaga lintas periode pemerintahan.
Pierre Bourdieu menambahkan
dimensi yang sering dilupakan, modal tidak hanya bersifat finansial, tetapi
juga kultural dan sosial. Transformasi ekonomi menuntut perubahan habitus
kerja, kemampuan adaptasi dan sistem nilai kolektif yang kondusif bagi inovasi.
Tanpa perubahan kultural ini, program industrialisasi atau diversifikasi akan
bersifat top-down dan sering kali tidak berkelanjutan.
Mariana Mazzucato, melalui
gagasan state as a market shaper, memberi kita kerangka berpikir baru tentang
peran negara. Bukan sekadar fasilitator, negara perlu menjadi aktor yang aktif
dalam menciptakan pasar, bukan hanya meresponsnya. Pendekatan ini relevan
ketika sebuah daerah tengah berproses membangun infrastruktur, kapasitas
kelembagaan dan ekosistem ekonomi produktif. Kebijakan publik yang bersifat
visioner bukan hanya reaktif merupakan
bagian penting dari transformasi yang berdampak jangka panjang.
Dalam realitas pembangunan
daerah, sulit untuk mengklaim bahwa transformasi sudah terjadi hanya
berdasarkan perubahan komposisi PDRB dalam satu periode anggaran. Pertumbuhan
yang moderat, jika dihasilkan melalui kebijakan fiskal yang hati-hati namun
konsisten, bisa menjadi fondasi bagi diversifikasi ekonomi kedepan.
Infrastruktur yang dibangun mungkin belum langsung mengubah struktur industri,
namun ia menciptakan jaringan konektivitas yang membuka peluang hilirisasi dan
integrasi ke pasar yang lebih luas. Namun, keberhasilan fondasi ekonomi
tersebut tidak dapat dilepaskan dari dampaknya terhadap struktur pasar kerja,
karena di sanalah pertumbuhan diuji bukan sebagai angka, melainkan sebagai
pengalaman sosial masyarakat.
Persoalan ketenagakerjaan sering
dijadikan bukti bahwa transformasi belum berjalan. Memang, tingginya sektor
informal dan pekerja rentan adalah kenyataan struktural yang tidak bisa
disangkal. Namun transisi dari informal ke formal bukan proses otomatis, perubahan
tersebut adalah hasil dari rangkaian kebijakan pendidikan, pelatihan
keterampilan dan penciptaan ekosistem usaha produktif yang konsisten.
Menyederhanakan fenomena ini sebagai “statistik tanpa makna” justru mereduksi
diskursus menjadi nihilisme yang tidak produktif.
Kritik terhadap pembangunan pada
dasarnya merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Namun kritik yang
berhenti pada penegasan normatif bahwa transformasi “belum terjadi” berpotensi
mereduksi perdebatan kebijakan menjadi penilaian hitam-putih yang miskin
konteks. Yang lebih mendesak untuk dibaca secara jernih bukan semata apa yang
belum tampak berubah di permukaan, melainkan arah kebijakan apa yang sedang
dirancang, prasyarat apa yang tengah dibangun dan kapasitas institusional apa
yang sedang diperkuat agar perubahan struktural itu dapat berlangsung secara
berkelanjutan. Dalam kerangka ini, pembangunan harus dipahami sebagai proses
politik dan administratif yang panjang, melibatkan konsolidasi kebijakan,
keberanian melakukan eksperimen terukur, penguatan tata kelola, serta
pembelajaran kolektif lintas waktu dan kepemimpinan.
Pada titik inilah penting
ditegaskan bahwa pertumbuhan dan transformasi bukanlah konsep yang saling
meniadakan, melainkan dua dimensi yang bekerja dalam satu lintasan kebijakan
yang berkelanjutan. Pertumbuhan yang dikelola dengan kesadaran institusional,
keterlibatan aktor lokal dan keberpihakan sosial justru menjadi medium bagi
terjadinya transformasi itu sendiri. Tantangan yang dihadapi bukan sekadar
mengoreksi angka, melainkan memastikan bahwa setiap capaian pertumbuhan secara
konsisten diarahkan pada perubahan struktural yang adil, inklusif dan
berkelanjutan.


