BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mengamankan seorang pejabat eselon di lingkungan Pemkab Tanjab Barat berinisial EY, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP. EY ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba, Sabtu (6/9/2025) malam.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 50 detik yang beredar, terlihat sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mendatangi rumah EY. Dia kemudian diminta mengambil bungkusan plastik yang disimpan di dalam laci motor di rumah tersebut.
“Ambil lah tu, kenapa takut, kalau tak salah jangan takut,” ucap seorang perempuan berjilbab hitam yang menurut keterangan warga merupakan Ketua RT setempat, saat menyaksikan langsung proses penggeledahan.
EY kemudian mengambil bungkusan itu dan selanjutnya membuka dihadapan petugas. Saat dibuka di atas meja, tampak jelas empat bungkus klip sedang berisi serbuk putih yang diduga sabu. Tak hanya itu, dari lipatan kertas juga ditemukan beberapa paket kecil lainnya yang diduga berisi barang serupa.
"Ada apa itu," kata salah seorang petugas.
"Dia cuman nitip aja BB, nanti ada yang ngambek, kate die gitu," sahut EY.
Selanjutnya petugas menanyakan siapa yang menitipkan barang tersebut. EY mengaku bahwa yang menitipkan barang tersebut adalah kawannya di Lapas (LP). "Beni, ade kawan aku juge, di LP juge kak. Mintak tolong nian nitip, nantik ade yang ngambek katenye," beber EY.
"Nitipnye ngapo dengan kau?" tanya buk RT.
"Aku tak tau juge," kata EY.
Petugas selanjutnya kembali menanyakan kembali, barang apa yang sudah dibuka oleh EY. EY pun dengan gamblang menjawab bahwa itu adalah Sabu.
Diakhir video, terdengar juga EY meminta salah seorang pria yang berbaju hitam untuk menelepon seseorang bernama Robin.
Bekabar.id kemudian mencoba mengkonfirmasi pihak Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, yakni Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Ali Sodikin ihwal Lapas yang dimaksud EY pada Senin (08/09/25).
Ali mengaku belum menerima informasi resmi dari Polres Tanjab Barat. "Sampai saat ini belum ada informasi dari pihak terkait bang," ujarnya, Senin (08/09/25).
Dia menambahkan, kalau liat dari video yang beredar, dirinya belum tau secara rinci nama lengkap yang disebutkan oleh EY, begitupun soal LP yang dimaksud. "Hingga saat ini blum ada informasi dari pihak kepolisian. Jadi hingga saat ini kita blum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut," ucapnya.
Ketika ditanya soal nama “Beni” yang diungkap EY, Ali kembali bilang belum mengetahui secara pasti. “LP mana bang? Belum tau,” imbuhnya.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso kepada bekabar.id, Senin (08/09/25) malam menegaskan bahwa Pemkab menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. “Sedang ditangani pihak kepolisian, kito nunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian dulu. Nanti tentu ado tindakan Pemda sesuai dengan aturan kepegawaian. Saya sudah minta Inspektorat dan BKPSDM untuk terus koordinasi,” tegasnya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto, belum merespons pesan yang dikirimkan.
Editor: Sebri Asdian