BEKABAR.ID, KERINCI – Peredaran narkoba di wilayah pedesaan Kerinci kembali terbongkar. Kali ini, aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial RP (29), warga Desa Punai Merindu, yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan kecil pengedar sabu. Ironisnya, penangkapan dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Bukit Pulai, Kecamatan Danau Kerinci Barat, tempat yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk transaksi senyap.
RP diamankan pada Jumat malam, 13 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dalam kondisi mencoba menghilangkan barang bukti. Pelaku menelan dua plastik klip berisi sabu dan menghancurkan alat hisap (bong) guna menghilangkan jejak, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,17 gram bruto, tiga plastik klip kosong, satu unit handphone, satu set alat hisap sabu (bong) dan pisau kecil dan lakban.
Dari hasil interogasi awal, RP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R, warga Desa Jujun. Rencananya, sabu itu akan digunakan sendiri dan sebagian dijual kepada pengguna lain di sekitar desa. Modus ini menunjukkan adanya pergeseran distribusi narkoba ke wilayah-wilayah pinggiran, memanfaatkan celah pengawasan di perkampungan.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma, S.Ap., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat dalam memberantas narkotika hingga ke akar rumput.
“Atas arahan dan atensi langsung Bapak Kapolres, kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Tindakan tegas akan kami ambil demi melindungi generasi Kerinci dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Yandra.
Atas perbuatannya, tersangka RP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun.
Polres Kerinci juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dukungan dari warga menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai narkotika di bumi Kerinci.
Editor: Sebri Asdian