BEKABAR.ID, JAMBI - Nama Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), kembali mencuat dalam persidangan perkara korupsi suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Hal itu disampaikan langsung oleh terpidana kasus yang sama, Luhut Silaban, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jambi pada Selasa (2/9/2025).
Luhut, yang juga mantan anggota DPRD Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tuntas dan belum profesional dalam mengusut kasus besar yang sebelumnya telah menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola serta sejumlah anggota dewan periode 2014–2019.
Dalam keterangannya, Luhut secara terang-terangan menyebut sejumlah nama, termasuk Bambang Bayu Suseno yang diyakini ikut menerima aliran dana suap ketok palu RAPBD 2017. Namun hingga kini, BBS belum berstatus tersangka oleh KPK.
“Harapan saya kepada penyidik KPK dan JPU, agar anggota dewan waktu itu yang belum jadi tersangka di kasus suap ketok palu 2017, segera disidik kembali, dijadikan tersangka. Karena dari fakta-fakta persidangan, semua menyebutkan 55 anggota dewan, termasuk pimpinan, menerima semua,” tegas Luhut.
Ia menambahkan, keterangan Zumi Zola di persidangan juga menguatkan bahwa permintaan uang saat itu datang dari 55 anggota dewan. “Zumi Zola juga menjelaskan bahwa permintaan ke beliau sebanyak 55 dari anggota dewan. Jadi jelas. Tapi kami heran kenapa terjadi perubahan di BAP. Itu yang membuat kami bingung,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu Jaksa Penuntut Umum KPK, Luhur Supriadi, ketika dikonfirmasi usai persidangan, mengatakan pihaknya akan mempelajari kembali seluruh keterangan saksi yang terungkap. Menurutnya, meski fakta persidangan bisa menjadi pintu masuk, namun tetap dibutuhkan alat bukti yang kuat sebelum menetapkan status hukum seseorang.
“Jadi tentunya apa yang jadi fakta persidangan ini akan kami pelajari kembali, didukung dengan alat bukti. Itu menjadi landasan penting bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya,” kata Luhur.
Kasus suap ketok palu RAPBD 2017 sebelumnya telah menyeret banyak nama besar, termasuk Gubernur Jambi saat itu, Zumi Zola, serta puluhan anggota DPRD periode 2014–2019. Namun, munculnya kembali nama Bambang Bayu Suseno dalam persidangan terbaru ini membuat publik menaruh perhatian lebih pada sikap KPK ke depan. Hanya saja, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (06/09/25) via WhatsApp pribadinya, BBS enggan berkomentar.
Editor: Sebri Asdian