BEKABAR.ID, KERINCI - Nama Lapas Jambi kembali tercoreng. Seorang pengedar sabu bernama M Fajar (20), yang ditangkap polisi usai pesta narkoba, mengaku barang haram yang diedarkannya berasal dari seorang narapidana di dalam Lapas Jambi.
Fajar dibekuk aparat Polsek Jelutung bersama kekasihnya, DS (21), dan rekannya A (22) di sebuah kamar kos di Kelurahan Sungai Putri, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (19/8/2025) malam. Dari tangan mereka, polisi menyita enam paket sabu seberat 3 gram lengkap dengan timbangan digital.
Kapolsek Jelutung, IPTU Chairul Umam, menjelaskan bahwa pengakuan Fajar masih perlu pendalaman. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pengedar hanya mencatut nama narapidana Lapas untuk menutupi identitas pemasok yang sebenarnya.
“Mereka main telepon. Fajar diminta ambil barang di lokasi yang sudah ditentukan, misalnya dalam bungkus rokok. Jadi tidak pernah bertemu langsung dengan pemasok,” jelas Chairul.
Namun, Fajar bersikeras menyebut bahwa sabu diperolehnya dari seorang napi berinisial MI yang sedang mendekam di Lapas Jambi. “Sistem tempel. Saya sudah 6-7 kali pesan ke napi MI,” kata Fajar.
Dalam modus tersebut, Fajar hanya membayar uang muka (DP), dan sisanya dilunasi setelah sabu ludes terjual. Sebagian sabu ia konsumsi sendiri, sebagian lagi dijual.
Keterlibatan napi dalam bisnis narkoba di Jambi bukan hal baru. Sistem komunikasi jarak jauh via ponsel kerap jadi celah, meski narapidana berada di balik jeruji besi. Celah inilah yang menimbulkan kecurigaan publik bahwa jaringan narkoba masih leluasa dikendalikan dari dalam penjara.
Chairul menegaskan, untuk memastikan kebenaran klaim Fajar, kasus ini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi. “Masalahnya, apakah benar dari narapidana, atau cuma ngaku-ngaku. Itu yang akan didalami penyidik,” katanya.
Sementara itu, tiga tersangka yang ditangkap telah menjalani tes urine dengan hasil positif sabu. Mereka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini sekaligus menambah sorotan terhadap Lapas Jambi, yang belakangan kerap disebut sebagai salah satu titik rawan kendali jaringan narkoba di provinsi ini. Publik pun menunggu langkah tegas aparat dan pihak Kemenkumham dalam menutup rapat celah peredaran narkoba dari balik jeruji. (*/seb)