BEKABAR.ID, JAMBI - Dugaan Pemerkosaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi di Jambi alami trauma berat, dan pihak UPTD PPA terus melakukan pendampingan Psikologis.
Diketahui, korban diperkosa
secara bergiliran di salah satu kontrakan rumah di Kota Jambi dan pihak
keluarga mengetahui ini, langsung melapor ke Polda Jambi.
Kuasa Hukum Korban, Ericson P.O
Hutasoit saat dikonfirmasi mengatakan erkait klien menjadi korban pemerkosaan
sangat melukai hati korban sampai korban saat ini mengurungkan diri dikamar
karena mengalami gangguan mental sampai tidak mau bertemu dengan teman-temannya
dan orang tua kandung.
"Kalua kita pasti dirugikan
mengenai fisik dan mental korban,"jelasnya senin, 2 februari 2026.Ia
berharap agar pihak Polda Jambi untuk memproses oknum polisi yang terlibat
secara jujur dan transparan.
“Kami meminta kepada jajaran
polda Jambi untuk mengusut tuntas atas yang menimpa korban, dengan transparansi
tanpa ada yang ditutup-tutupi,tidak pandang bulu terhadap oknum anggota
polisi,"tegasnya.
Sebagai kuasa hukum, ia sangat
perhatian terhadap korban, dengan cita-cita sebagai Polwan justru dihancurkan
oleh sejumlah oknum polisi dan warga sipil disebuah rumah kontrakan di Kota
Jambi. "Sangat berujung patal terhadap masa depan korban yang sempat
bercita-cita menjadi abdi negara menjadi Polwan,"terangnya.
Terpisah, Kapolda Jambi melalui
Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji angkat bicara terkait dugaan rudapaksa yang
melibatkan oknum anggota polisi dan diduga pelaku telah dilakukan penahanan dan
berproses di Bid Propam Polda Jambi.
"Terimakasih kepedulian
saudara terkait dugaan perkara rudapaksa, saat ini penyidik Ditreskrimum dan
Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel
bahkan sebelum perkara ini viral di medsos,"ujarnya.
Menurut Erlan, terhadap para
tersangka rudapaksa telah ditahan di
Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif.
"Pararel Bid Propam Polda
juga sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi
terhadap setiap anggota yang terlibat,"katanya. (*)

