Korban Pemerkosan Cita-Cita Jadi Polwan, Polda Jambi Tahan Pelaku

Korban Pemerkosan Cita-Cita Jadi Polwan, Polda Jambi Tahan Pelaku

BEKABAR.ID, JAMBI - Dugaan Pemerkosaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi di Jambi alami trauma berat, dan pihak UPTD PPA terus melakukan pendampingan Psikologis.

Diketahui, korban diperkosa secara bergiliran di salah satu kontrakan rumah di Kota Jambi dan pihak keluarga mengetahui ini, langsung melapor ke Polda Jambi.

Kuasa Hukum Korban, Ericson P.O Hutasoit saat dikonfirmasi mengatakan erkait klien menjadi korban pemerkosaan sangat melukai hati korban sampai korban saat ini mengurungkan diri dikamar karena mengalami gangguan mental sampai tidak mau bertemu dengan teman-temannya dan orang tua kandung.

"Kalua kita pasti dirugikan mengenai fisik dan mental korban,"jelasnya senin, 2 februari 2026.Ia berharap agar pihak Polda Jambi untuk memproses oknum polisi yang terlibat secara jujur dan transparan.

“Kami meminta kepada jajaran polda Jambi untuk mengusut tuntas atas yang menimpa korban, dengan transparansi tanpa ada yang ditutup-tutupi,tidak pandang bulu terhadap oknum anggota polisi,"tegasnya.

Sebagai kuasa hukum, ia sangat perhatian terhadap korban, dengan cita-cita sebagai Polwan justru dihancurkan oleh sejumlah oknum polisi dan warga sipil disebuah rumah kontrakan di Kota Jambi. "Sangat berujung patal terhadap masa depan korban yang sempat bercita-cita menjadi abdi negara menjadi Polwan,"terangnya.

Terpisah, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji angkat bicara terkait dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum anggota polisi dan diduga pelaku telah dilakukan penahanan dan berproses di Bid Propam Polda Jambi.

"Terimakasih kepedulian saudara terkait dugaan perkara rudapaksa, saat ini penyidik Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel bahkan sebelum perkara ini viral di medsos,"ujarnya.

Menurut Erlan, terhadap para tersangka  rudapaksa telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif.

"Pararel Bid Propam Polda juga sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat,"katanya. (*)