BEKABAR.ID, KERINCI - Suasana pascaaksi unjuk rasa warga Pulau Pandan terhadap proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kerinci makin mencekam.
Sejumlah pendemo mengaku mendapat ancaman akan ditangkap jika tetap bersuara menentang kebijakan yang mereka nilai merugikan masyarakat.
“Sudah banyak warga diperingatkan, kalau masih ikut demo siap-siap ditangkap,” ungkap salah seorang warga, Minggu (24/8/2025).
Hal itulah ungkapnya, membuat warga sudah tidak ada lagi mengelar aksi unjuk rasa. "Tidak ada demo lagi, masyarakat diburu sekarang pada ketakutan. Kami tidak bisa ngumpul lagi," sesalnya.
Mengenai tujuh warga yang sempat diamankan saat aksi demonstrasi menolak proyek PLTA Kerinci, dia meengatakan sudah dilepaskan pada Minggu (24/8/2025) malam.
Namun, sebagian masyarakat yang menolak kompensasi proyek diminta menandatangani surat pernyataan. "Alhamdulillah sudah dibebaskan," ujarnya.
Menurut penuturan warga, pembebasan ketujuh orang itu tidak terlepas dari adanya jaminan dari Bupati Kerinci, Monadi, serta kesediaan warga menandatangani surat pernyataan.
Dokumen itu berisi komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak lagi menolak ataupun mengganggu proses pembangunan pintu air oleh pihak PLTA.
Ia menambahkan, surat tersebut memang harus ditandatangani agar warga yang ditahan bisa segera dibebaskan.
"Ya, kita tanda tangani, makanya bisa dibebaskan," ungkapnya.
Meski begitu, warga tetap menekankan agar perusahaan menepati janji yang sudah disampaikan, salah satunya terkait jaminan bahwa penggalian sungai tidak akan merusak ekosistem ikan. "Kami berharap mereka (PLTA, red) tepati janji," katanya.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar pekerjaan pembangunan tidak merambah ke tanah warga yang belum mendapat ganti rugi.
"Dalam pekerjaan jangan malah melebar ke lahan pribadi masyarakat yang belum diganti rugi," harapnya.
Sementara, terkait isu ancaman penangkapan, pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi. Namun masyarakat mendesak agar aparat tidak berpihak dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
“Jangan ada teror. Jangan ada kriminalisasi. Kami hanya menuntut hak kami,” pungkas warga.
Editor: Sebri Asdian