BEKABAR.ID, KERINCI — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, dr Surmila Apri Yulisa, menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kondisi jalan lintas di Kecamatan Depati Tujuh, khususnya ruas yang melintasi Desa Lubuk Suli dan Desa Baru Kubang. Ia menegaskan anggapan bahwa DPRD dan pemerintah daerah tidak peduli terhadap kerusakan jalan tersebut tidak benar.
Menurut Surmila, perbaikan ruas jalan yang rusak di dua desa itu telah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah dan dianggarkan untuk dilaksanakan pada 2026.
“Informasi yang menyebut DPRD dan Pemda Kabupaten Kerinci tidak peduli dengan kondisi jalan di Desa Lubuk Suli dan Desa Baru Kubang itu tidak benar. Pembangunan jalan tersebut sudah dianggarkan untuk tahun 2026,” kata Surmila kepada bekabar.id, Senin (16/03/26).
Politisi NasDem ini menjelaskan, kepastian anggaran itu juga telah disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Depati Tujuh pada Januari 2026. Forum tersebut dihadiri oleh wakil bupati, anggota DPRD dari daerah pemilihan III, organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemerintah desa di kecamatan itu.
Dalam forum resmi tersebut, Surmila mengatakan dirinya telah menyampaikan bahwa pembangunan jalan di Desa Lubuk Suli dan Desa Baru Kubang telah dialokasikan dalam anggaran daerah dan direncanakan akan dikerjakan pada tahun ini.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk mendukung proses pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan pembangunan jalan tersebut nantinya agar berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Ir. Frans Mellas Pratama, ST., MT., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama DPRD Kabupaten Kerinci telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ruas jalan yang mengalami kerusakan di jalur Desa Lubuk Suli – Desa Baru Kubang pada Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penganggaran pembangunan ruas jalan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya untuk mendukung mobilitas warga serta kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional. Namun demikian, Pemda bersama DPRD tetap berupaya memprioritaskan penanganan ruas-ruas jalan yang kondisinya sudah mengalami kerusakan dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Kami menyadari bahwa kondisi ruas jalan Lubuk Suli – Desa Baru Kubang sudah lama dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, meskipun dengan keterbatasan anggaran akibat efisiensi, Pemda bersama DPRD tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan tersebut pada tahun 2026,” ujarnya, Senin (16/03/26).
Ia juga berharap dengan dilaksanakannya pembangunan ruas jalan tersebut nantinya dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar arus transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas PUPR akan terus berupaya secara bertahap melakukan penanganan terhadap ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
Editor: Sebri Asdian


