BEKABAR.ID, KERINCI – Kepolisian Sektor Batang Merangin menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Jembatan Kelok Sago, Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Aksi ini menyusul sorotan tajam dari kalangan mahasiswa, khususnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kerinci, terhadap praktik liar yang mencoreng destinasi wisata tersebut.
Kapolsek Batang Merangin IPTU Ahmad Muslikan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah persuasif dan tegas. Melalui personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat Batang Merangin, sejumlah warga yang diduga terlibat dalam praktik pungli, termasuk Ketua Pemuda setempat bernama Juni dan beberapa anggotanya telah dibawa ke pos pelayanan untuk diberikan pembinaan.
“Sudah kita berikan himbauan dan peringatan yang dilakukan oleh personil Posyan Ops Ketupat Batang Merangin dengan membawa Ketua Pemuda atas nama Juni dan anggotanya ke Posyan. Apabila masih dilakukan pungutan akan diberikan tindakan tegas. Saat ini kegiatan yang diduga pungli tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi,” tegas Kapolsek, Minggu (6/4/2025).
Sebelumnya, keresahan publik mencuat setelah IMM Kerinci melontarkan kritik keras terhadap adanya pungutan tidak sah kepada para pengunjung jembatan. Infrastruktur strategis yang menelan anggaran hingga Rp150 miliar tersebut dinodai oleh ulah segelintir oknum yang menjadikan area tersebut sebagai ladang keuntungan pribadi.
Rizki Afdol, Kabid Hikmah Pimpinan Cabang IMM Kerinci, dalam keterangannya menilai bahwa tindakan meminta uang kepada pengunjung dengan alasan sukarela, keamanan, parkir, hingga kebersihan adalah bentuk pungli terselubung yang tidak bisa dibenarkan secara hukum.
“Ini jelas bentuk pungli. Meskipun alasannya seikhlasnya, tidak bisa dibenarkan karena itu adalah fasilitas umum, aset negara. Mereka tidak punya legalitas resmi untuk melakukan penarikan biaya. Itu termasuk tindakan melawan hukum dan bisa dikenakan pidana,” tegas Rizki.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan tidak sah dan mendesak aparat hukum untuk turun langsung ke lapangan.
“Jangan ada warga yang membayar. Kita minta aparat, baik Polres maupun Polda, segera turun ke lapangan. Ini tidak boleh dibiarkan, sebab bisa merusak citra destinasi wisata dan melemahkan kepercayaan publik terhadap upaya pembangunan daerah,” tambahnya.
Jembatan Kelok Sago yang telah menjadi ikon baru Kabupaten Kerinci ini tak hanya berfungsi sebagai penghubung vital yang memperpendek jarak tempuh dari Muara Emat ke pusat Kerinci, namun juga menyuguhkan keindahan panorama alam yang menjadi daya tarik utama wisatawan. Pungli yang terjadi di kawasan tersebut jelas menjadi ancaman bagi pengembangan potensi wisata berbasis infrastruktur.
Rizki Afdol menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat.
“Jangan sampai infrastruktur sebesar ini yang dibangun dengan uang rakyat, justru dinikmati secara ilegal oleh sekelompok orang. Kita harus jaga bersama,” tutupnya.
Editor: Sebri Asdian