BEKABAR.ID,
TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Tebo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan
suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo tahun 2024 pada Selasa, 3
Desember 2024. Acara yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Tebo ini berjalan
lancar dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan, disaksikan oleh saksi
pasangan calon, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait.
Dalam
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tebo, pasangan nomor urut 2, Agus-Nazar,
meraih kemenangan mutlak dengan perolehan suara sebesar 108.880, unggul jauh
dari pasangan nomor urut 1, Aspan-Wartono, yang memperoleh 69.091 suara.
Berdasarkan rekapitulasi, pasangan Agus-Nazar berhasil memenangkan suara di
tujuh kecamatan, sementara Aspan-Wartono unggul di lima kecamatan. Kemenangan
pasangan Agus-Nazar ini sekaligus menunjukkan dukungan kuat masyarakat Tebo
terhadap visi dan misi yang mereka tawarkan selama masa kampanye.
Sementara
itu, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, pasangan calon nomor
urut 2 kembali mengungguli pasangan nomor urut 1 dengan perolehan suara sebesar
110.421 berbanding 58.701 suara. Hasil ini mencerminkan tingginya antusiasme
masyarakat terhadap kepemimpinan pasangan nomor urut 2 untuk membawa perubahan
di tingkat provinsi.
Ketua KPU
Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang
telah mendukung pelaksanaan tahapan pemilu, mulai dari tingkat PPS hingga pleno
tingkat kabupaten. Dalam keterangannya usai pleno, Atiul menyampaikan rasa
syukur atas kelancaran proses rekapitulasi yang berjalan tanpa hambatan
berarti.
“Atas nama
KPU Kabupaten Tebo, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berperan aktif, baik dari jajaran penyelenggara, Bawaslu, hingga aparat
keamanan. Alhamdulillah, pleno hari ini berjalan lancar, aman, dan kondusif,”
ujar Atiul.
Selama proses
rapat pleno, tidak ditemukan adanya sanggahan dari saksi-saksi pasangan calon
yang hadir. Namun, Atiul menyebutkan bahwa ada beberapa masukan terkait
penyempurnaan penyusunan data yang akan menjadi perhatian untuk pelaksanaan
pemilu ke depan.
Ketidakhadiran
saksi dari pasangan calon nomor urut 1, Aspan-Wartono, dalam rapat pleno
terbuka di tingkat kabupaten juga tidak memengaruhi hasil rekapitulasi. Atiul
menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi ketidakhadiran tersebut, dan
hasil yang ditetapkan tetap sah secara hukum.
Rapat pleno
terbuka ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tebo, anggota PPK dari
seluruh kecamatan, Panwascam, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan
selesainya rapat pleno tingkat kabupaten, tahapan pemilu di Kabupaten Tebo
berakhir dengan sukses, mencerminkan proses demokrasi yang berlangsung damai
dan kondusif. Hasil ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pasangan terpilih
untuk memimpin dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Tebo. (*)