Pleno Tingkat Kabupaten KPU Tebo Berjalan Lancar, Ini Hasilnya

Pleno Tingkat Kabupaten KPU Tebo Berjalan Lancar, Ini Hasilnya

BEKABAR.ID, TEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo tahun 2024 pada Selasa, 3 Desember 2024. Acara yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Tebo ini berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan, disaksikan oleh saksi pasangan calon, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait.

Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tebo, pasangan nomor urut 2, Agus-Nazar, meraih kemenangan mutlak dengan perolehan suara sebesar 108.880, unggul jauh dari pasangan nomor urut 1, Aspan-Wartono, yang memperoleh 69.091 suara. Berdasarkan rekapitulasi, pasangan Agus-Nazar berhasil memenangkan suara di tujuh kecamatan, sementara Aspan-Wartono unggul di lima kecamatan. Kemenangan pasangan Agus-Nazar ini sekaligus menunjukkan dukungan kuat masyarakat Tebo terhadap visi dan misi yang mereka tawarkan selama masa kampanye.

Sementara itu, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, pasangan calon nomor urut 2 kembali mengungguli pasangan nomor urut 1 dengan perolehan suara sebesar 110.421 berbanding 58.701 suara. Hasil ini mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kepemimpinan pasangan nomor urut 2 untuk membawa perubahan di tingkat provinsi.

Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiyah, mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan tahapan pemilu, mulai dari tingkat PPS hingga pleno tingkat kabupaten. Dalam keterangannya usai pleno, Atiul menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses rekapitulasi yang berjalan tanpa hambatan berarti.

“Atas nama KPU Kabupaten Tebo, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, baik dari jajaran penyelenggara, Bawaslu, hingga aparat keamanan. Alhamdulillah, pleno hari ini berjalan lancar, aman, dan kondusif,” ujar Atiul.

Selama proses rapat pleno, tidak ditemukan adanya sanggahan dari saksi-saksi pasangan calon yang hadir. Namun, Atiul menyebutkan bahwa ada beberapa masukan terkait penyempurnaan penyusunan data yang akan menjadi perhatian untuk pelaksanaan pemilu ke depan.

Ketidakhadiran saksi dari pasangan calon nomor urut 1, Aspan-Wartono, dalam rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten juga tidak memengaruhi hasil rekapitulasi. Atiul menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi ketidakhadiran tersebut, dan hasil yang ditetapkan tetap sah secara hukum.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tebo, anggota PPK dari seluruh kecamatan, Panwascam, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan selesainya rapat pleno tingkat kabupaten, tahapan pemilu di Kabupaten Tebo berakhir dengan sukses, mencerminkan proses demokrasi yang berlangsung damai dan kondusif. Hasil ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pasangan terpilih untuk memimpin dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Tebo. (*)