BEKABAR.ID, KERINCI – Hari Raya Idul Adha biasanya identik dengan takbir, silaturahmi, dan daging kurban. Namun di Desa Tanjung Genting, Kecamatan Gunung Kerinci, lebaran tahun ini justru melahirkan cerita yang membuat warga antara geleng-geleng kepala, tertawa, sekaligus menjadikannya bahan obrolan dari warung kopi hingga grup WhatsApp.
Ketua DPRD Kerinci Irwandri dan
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kerinci Jondri Ali dikabarkan terkena denda adat
sebesar Rp10 juta setelah diduga memancing ikan di kawasan lubuk larangan,
wilayah yang selama ini dijaga dan dihormati masyarakat adat setempat.
Bagi masyarakat Kerinci, lubuk
larangan bukan sekadar tempat mencari ikan. Ia adalah "rekening deposito
ikan" milik adat yang tidak boleh disentuh sembarangan. Ketika dibuka,
hasilnya untuk kepentingan masyarakat. Ketika masih ditutup, siapa pun yang
nekat masuk bisa berurusan dengan hukum adat.
Namun entah karena ikan di lubuk
terlihat terlalu menggoda atau suasana lebaran membuat adrenalin memancing
meningkat, keduanya dikabarkan tetap mencoba keberuntungan.
Sayangnya, yang didapat bukan
hanya ikan. Yang ikut tersangkut justru denda adat Rp10 juta.
Kisah ini semakin ramai karena
sebelumnya masyarakat juga sempat memperbincangkan persoalan sapi kurban.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun bekabar.id, setelah sapi kurban milik
DPRD Kerinci dipotong, pihak DPRD disebut meminta kembali sekitar 35 kilogram
daging.
Cerita tersebut langsung
berkembang liar di tengah masyarakat.
"Biasanya orang dapat daging
kurban lalu dibawa pulang. Ini malah ada cerita daging yang diminta balik.
Kalau benar begitu, mungkin ini konsep ekonomi sirkular terbaru. Dagingnya
muter-muter dulu," celetuk seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dia menilai kejadian tersebut
menjadi ironi yang sulit diabaikan publik.
"Kalau masyarakat biasa yang
melanggar lubuk larangan, mereka pasti kena sanksi adat. Nah sekarang yang kena
justru pejabat. Ini sebenarnya pelajaran bagus bahwa di hadapan hukum adat,
jabatan tidak membuat kail menjadi kebal," katanya.
Ia bahkan menyebut peristiwa itu
sebagai "edukasi lapangan" yang mahal.
"Biasanya sosialisasi
tentang pentingnya menjaga adat dilakukan lewat seminar atau spanduk. Kalau ini
langsung praktik. Biaya pelatihannya Rp10 juta," ujarnya sambil tertawa.
Menurutnya, yang membuat
masyarakat ramai bukan semata-mata soal nominal denda, melainkan simbol yang
terkandung di balik peristiwa tersebut.
"Masyarakat berharap
pemimpin menjadi contoh menjaga aturan adat. Karena itu ketika ada kabar
seperti ini, tentu masyarakat langsung bereaksi. Apalagi ditambah isu daging
kurban yang ikut beredar. Lengkap sudah paket ceritanya. Ada ikan, ada sapi,
ada denda," celutuknya.
Hanya saja, hingga berita ini
ditulis, Ketua DPRD Kerinci Irwandri maupun Sekwan DPRD Kerinci Jondri Ali
belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Karena itu,
ruang klarifikasi tetap terbuka untuk memberikan penjelasan terkait informasi
yang berkembang di tengah masyarakat.
Editor: Sebri Asdian


