Nekat Mancing di Lubuk Larangan, Irwandri dan Jondri Ali Kena Denda Rp 10 Juta?

Nekat Mancing di Lubuk Larangan, Irwandri dan Jondri Ali Kena Denda Rp 10 Juta?

BEKABAR.ID, KERINCI – Hari Raya Idul Adha biasanya identik dengan takbir, silaturahmi, dan daging kurban. Namun di Desa Tanjung Genting, Kecamatan Gunung Kerinci, lebaran tahun ini justru melahirkan cerita yang membuat warga antara geleng-geleng kepala, tertawa, sekaligus menjadikannya bahan obrolan dari warung kopi hingga grup WhatsApp.

Ketua DPRD Kerinci Irwandri dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kerinci Jondri Ali dikabarkan terkena denda adat sebesar Rp10 juta setelah diduga memancing ikan di kawasan lubuk larangan, wilayah yang selama ini dijaga dan dihormati masyarakat adat setempat.

Bagi masyarakat Kerinci, lubuk larangan bukan sekadar tempat mencari ikan. Ia adalah "rekening deposito ikan" milik adat yang tidak boleh disentuh sembarangan. Ketika dibuka, hasilnya untuk kepentingan masyarakat. Ketika masih ditutup, siapa pun yang nekat masuk bisa berurusan dengan hukum adat.

Namun entah karena ikan di lubuk terlihat terlalu menggoda atau suasana lebaran membuat adrenalin memancing meningkat, keduanya dikabarkan tetap mencoba keberuntungan.

Sayangnya, yang didapat bukan hanya ikan. Yang ikut tersangkut justru denda adat Rp10 juta.

Kisah ini semakin ramai karena sebelumnya masyarakat juga sempat memperbincangkan persoalan sapi kurban. Menurut informasi yang berhasil dihimpun bekabar.id, setelah sapi kurban milik DPRD Kerinci dipotong, pihak DPRD disebut meminta kembali sekitar 35 kilogram daging.

Cerita tersebut langsung berkembang liar di tengah masyarakat.

"Biasanya orang dapat daging kurban lalu dibawa pulang. Ini malah ada cerita daging yang diminta balik. Kalau benar begitu, mungkin ini konsep ekonomi sirkular terbaru. Dagingnya muter-muter dulu," celetuk seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dia menilai kejadian tersebut menjadi ironi yang sulit diabaikan publik.

"Kalau masyarakat biasa yang melanggar lubuk larangan, mereka pasti kena sanksi adat. Nah sekarang yang kena justru pejabat. Ini sebenarnya pelajaran bagus bahwa di hadapan hukum adat, jabatan tidak membuat kail menjadi kebal," katanya.

Ia bahkan menyebut peristiwa itu sebagai "edukasi lapangan" yang mahal.

"Biasanya sosialisasi tentang pentingnya menjaga adat dilakukan lewat seminar atau spanduk. Kalau ini langsung praktik. Biaya pelatihannya Rp10 juta," ujarnya sambil tertawa.

Menurutnya, yang membuat masyarakat ramai bukan semata-mata soal nominal denda, melainkan simbol yang terkandung di balik peristiwa tersebut.

"Masyarakat berharap pemimpin menjadi contoh menjaga aturan adat. Karena itu ketika ada kabar seperti ini, tentu masyarakat langsung bereaksi. Apalagi ditambah isu daging kurban yang ikut beredar. Lengkap sudah paket ceritanya. Ada ikan, ada sapi, ada denda," celutuknya.

Hanya saja, hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Kerinci Irwandri maupun Sekwan DPRD Kerinci Jondri Ali belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Karena itu, ruang klarifikasi tetap terbuka untuk memberikan penjelasan terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Editor: Sebri Asdian