Dituding Minta Akomodasi ke Jakarta kepada Para Kades, Camat Air Hangat Timur Istigfar

Dituding Minta Akomodasi ke Jakarta kepada Para Kades, Camat Air Hangat Timur Istigfar

BEKABAR.ID, KERINCI - Kerinci kembali diguncang isu tak sedap yang menyeret nama Camat Air Hangat Timur, Edi Ruslan. Setelah sebelumnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), kini muncul kabar yang tak kalah mencengangkan.

Edi Ruslan dituding meminta sejumlah uang kepada para kepala desa di wilayahnya, kali ini dengan dalih biaya akomodasi perjalanan ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci.

Menurut sumber bekabar.id, Edi Ruslan secara aktif menghubungi para Kades di Kecamatan Air Hangat Timur, meminta mereka untuk ikut iuran guna menutupi biaya perjalanan dan penginapannya selama di ibu kota.

Permintaan ini tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa. Pasalnya, posisi mereka yang berada di bawah kewenangan camat membuat mereka sulit menolak, meskipun merasa keberatan.

“Kades sebenarnya tidak ingin memberikan uang itu, tapi karena rasa takut ada dampak bagi desa kami, akhirnya mau tidak mau patuh,” ungkapnya, Kamis (13/03/25).

Jika benar adanya, praktik ini tentu saja mencoreng wajah pemerintahan daerah dan menunjukkan bagaimana kekuasaan masih kerap disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

Apalagi, perjalanan dinas seorang pejabat seharusnya memiliki mekanisme anggaran yang jelas dan tidak boleh dibebankan kepada pihak lain, apalagi kepala desa yang notabene memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan desanya untuk kepentingan masyarakat.

Ketika dikonfirmasi pada Kamis (13/04/25), Edi Ruslan langsung Istigfar dan membantah tudingan itu. "Astaghfirullah, tidak pernah kita minta uang dengan Kades untuk urusan pribadi," ujarnya singkat.

Ihwal pungli yang menyeret namanya beberapa waktu lalu, Edi juga membantah, menurutnya untuk evaluasi DD dan ADD, Camat membentuk tim evaluasi yang di ketua Camat, Sekcam sebagai sekrataris, Kasi Pem, Kasi Ekobang serta Kasi Keuangan dan Aset Desa Sebagai Anggota.

"Selama proses evaluasi ADD dan DD tidak di pungut biaya dari Kades dan sampai saat ini Camat belum mendapat kabar desa-desa mana saja yang sudah cair ADD dab DD nya," demikian kata dia.

Editor: Sebri Asdian