BEKABAR.ID, TANJABBARAT - Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh perangkat lingkungan mencuat di Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Ketua RT 13 berinisial Senen diduga menebang pohon dan menanami lahan milik warganya tanpa izin.
Lahan berukuran sekitar 10 x 25 meter yang sebelumnya ditanami kelapa dan beberapa jenis pohon kayu itu kini telah berubah menjadi lahan padi. Ironisnya, pemilik tanah mengaku tidak pernah diberi tahu ataupun dimintai izin oleh pihak yang bersangkutan.
“Kaget saja, kita rencana besok mau nyemprot lahan, tapi pas dicek kok sudah jadi kebun padi,” ungkap Eko, pemilik lahan, saat ditemui wartawan, Kamis (16/10/2025).
Eko mengaku kecewa lantaran pohon kelapa dan kayu yang sengaja ia pelihara sejak lama untuk kebutuhan masa depan ikut ditebang habis.
“Kelapa ada beberapa pohon, terus kayu yang memang sengaja dibesarkan juga ditebang. Sekarang semuanya sudah jadi lahan padi,” ujarnya kesal.
Ia menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan tanah pribadi yang sah miliknya, bukan tanah kosong yang bisa digarap begitu saja.
“Tanah ini ada surat-suratnya. Kita beli, bukan minta dari langit. Tapi kok seenaknya ditebang dan ditanami padi tanpa izin,” tegasnya.
Warga sekitar turut menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh seorang ketua RT yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Ironis, karena seorang ketua RT mestinya menjaga ketertiban, bukan malah ikut melanggar,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hingga kini, kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut masih menjadi perbincangan hangat di lingkungan setempat. Warga berharap pihak kelurahan maupun aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan terbuka. (*)