BEKABAR.ID, KERINCI - Surutnya air Danau Kerinci belakangan menjadi topik perbincangan warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Namun, di tengah riuh keluhan masyarakat dan sorotan pemerhati lingkungan, humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci milik Jusuf Kalla itu tak kunjung muncul memberi penjelasan.
Aslori, pejabat humas perusahaan,
tak kunjung menampakkan batang hidungnya untuk memberikan pernyataan resmi.
Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp pun tak mendapat
respons hingga berita ini ditulis.
Sikap diam Aslori juga turut
menuai kritik. Aktivis Kerinci, Afif Imam Rohim, menyayangkan absennya peran
humas di tengah situasi yang berdampak langsung pada kehidupan warga. Menurut kader
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kerinci ini, fungsi hubungan
masyarakat semestinya menjadi garda depan komunikasi perusahaan dengan publik,
terutama ketika muncul persoalan yang menyentuh kepentingan orang banyak.
“Masalahnya ada di depan mata,
tapi yang bersangkutan memilih diam,” kata Askar, Kamis, 29 Januari 2026.
Padahal, ia menambahkan, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi telah
mengakui adanya keterkaitan antara surutnya air danau dan aktivitas uji coba turbin
oleh PLTA Kerinci.
Menurut Afif, absennya penjelasan
resmi dari perusahaan justru memperlebar jarak kepercayaan antara masyarakat
dan pengelola proyek strategis nasional tersebut. “Ketika ruang publik dipenuhi
spekulasi, humor sinis, bahkan mitos, itu menandakan ada kekosongan informasi
yang seharusnya diisi oleh otoritas dan perusahaan,” kata Afif.
Ia menilai uji coba PLTA
seharusnya sejak awal disertai dengan keterbukaan data, mulai dari debit air
yang dialirkan, skenario terburuk yang mungkin terjadi, hingga langkah mitigasi
jika muncul dampak terhadap masyarakat dan ekosistem. Tanpa itu, publik hanya
ditempatkan sebagai pihak yang menerima akibat, bukan sebagai subjek
pembangunan.
Afif juga mengingatkan bahwa
Danau Kerinci memiliki fungsi ganda, yakni sebagai sumber daya alam strategis
sekaligus ruang hidup masyarakat. “Jika pendekatan yang digunakan semata-mata
teknokratis dan berorientasi produksi energi, maka yang dikorbankan adalah
aspek sosial dan ekologis,” ujarnya.
Ia mendesak pengelola PLTA untuk
segera membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak serta melibatkan pihak
independen dalam melakukan kajian lingkungan. Menurut dia, pembangunan energi
yang mengabaikan partisipasi publik berpotensi melahirkan konflik berkepanjangan.
“Energi memang penting, tapi
keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup warga tidak boleh diposisikan sebagai
biaya sampingan pembangunan,” tegas Afif.
BWSS VI Jambi sebelumnya
menjelaskan bahwa penurunan elevasi muka air Danau Kerinci dipicu oleh uji
operasional turbin PLTA PT KMH yang berlangsung sejak 1 hingga 16 Januari 2026.
Kepala BWSS VI Jambi, Joni Rahalsyah Putra, mengatakan uji coba tersebut telah
dilaporkan perusahaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR).
Dalam fase uji coba, perusahaan
mengoperasikan satu dari tiga turbin dengan membuka pintu air sekitar 20
sentimeter. Menurut Joni, penyusutan muka air danau juga dipengaruhi faktor
lain seperti penguapan dan berkurangnya suplai air dari sungai-sungai yang
bermuara ke Danau Kerinci.
Meski demikian, BWSS memastikan
perusahaan akan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Salah satu
langkah yang disiapkan adalah penyediaan bak penampungan air untuk memenuhi
kebutuhan air baku masyarakat terdampak. “Air yang terlihat surut berada di
pinggir danau. Secara umum masih normal, meski di beberapa wilayah
penyusutannya dilaporkan mencapai satu meter,” ujar Joni.
Penjelasan teknis itu belum
sepenuhnya meredam kegelisahan warga. Taufik, warga Sanggaran Agung, mengatakan
penyusutan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ia mengaku belum
pernah melihat air danau surut sedemikian drastis, bahkan pada musim kemarau
ekstrem sekalipun.
“Seumur hidup saya tinggal di
sini, baru kali ini melihat danau seperti ini,” ujarnya. Ia berseloroh menyebut
danau “dihisap naga”, namun segera menegaskan bahwa dampak nyata sudah
dirasakan warga.
Menurut Taufik, masyarakat yang
menggantungkan hidup dari perairan danau mulai kehilangan sumber penghasilan.
Pencari kerang tak lagi bisa bekerja karena air mengering. Perangkap ikan
tradisional, dikenal sebagai ahan tak dapat digunakan karena ketiadaan
air.
Ia menilai penyusutan air danau
bukan semata persoalan alam, melainkan juga soal tata kelola. Minimnya
penjelasan dari otoritas berwenang menimbulkan tanda tanya, apakah ini murni
akibat perubahan iklim, atau ada faktor lain seperti pengelolaan sumber daya
air yang abai terhadap daya dukung lingkungan.
Kekhawatiran serupa disampaikan
Yose Chua, Manajer Biodiversity dan Wildlife Perkumpulan Wahana Mitra Mandiri.
Yose mempertanyakan uji coba pengaliran turbin PLTA yang dilakukan tanpa
sosialisasi memadai kepada masyarakat.
Ia menilai klaim pembukaan satu
pintu air setinggi 20 sentimeter tidak serta-merta meniadakan dampak ekologis.
Di lapangan, kata dia, volume air Danau Kerinci menyusut signifikan. “Danau
Kerinci bukan sekadar wadah air untuk turbin. Ia adalah ekosistem hidup yang
menopang biodiversitas dan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Penurunan muka air dalam waktu
singkat, menurut Yose, berpotensi merusak habitat ikan, mengganggu siklus
biologis, dan menurunkan kualitas air. Dampak semacam itu tidak mudah
dipulihkan. Ia juga menyoroti wacana pemberian kompensasi kepada warga terdampak
yang dinilainya belum jelas mekanismenya.
“Kalau alam rusak, uang tidak
bisa menggantikannya,” kata Yose. Ia menilai hingga kini belum terlihat rencana
rehabilitasi lingkungan atau langkah mitigasi kerusakan yang terbuka kepada
publik.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi
Jambi menaruh harapan besar pada PLTA Kerinci. Gubernur Jambi Al Haris menyebut
proyek berkapasitas 350 megawatt itu akan menjadi penopang pasokan listrik
Pulau Sumatera. PLTA tersebut memanfaatkan debit Sungai Merangin dan Danau
Kerinci yang memiliki daerah tangkapan air seluas 1.353 kilometer persegi.
Namun, bagi warga di sekitar
danau, manfaat jangka panjang itu kini berhadapan dengan risiko yang mereka
rasakan langsung. Tanpa transparansi data, kajian dampak lingkungan yang
terbuka, serta pengawasan independen, Yose menilai kekhawatiran masyarakat sepenuhnya
beralasan.
“Jika uji coba saja sudah
menyusutkan air danau, apa yang akan terjadi saat PLTA beroperasi penuh setiap
hari?” ujarnya.
Ia mengingatkan, pembangunan
energi tak semestinya mengorbankan ekosistem dan ruang hidup masyarakat. “Danau
Kerinci harus diperlakukan sebagai entitas ekologis dan ruang hidup bersama,
bukan sekadar input mesin turbin,” kata Yose.
Editor: Sebri Asdian


