Danau Kerinci Menyusut, PLTA Diuji, Aslori Tak Kunjung Nampakkan Batang Hidung

Danau Kerinci Menyusut, PLTA Diuji, Aslori Tak Kunjung Nampakkan Batang Hidung

BEKABAR.ID, KERINCI - Surutnya air Danau Kerinci belakangan menjadi topik perbincangan warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Namun, di tengah riuh keluhan masyarakat dan sorotan pemerhati lingkungan, humas PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci milik Jusuf Kalla itu tak kunjung muncul memberi penjelasan.

Aslori, pejabat humas perusahaan, tak kunjung menampakkan batang hidungnya untuk memberikan pernyataan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp pun tak mendapat respons hingga berita ini ditulis.

Sikap diam Aslori juga turut menuai kritik. Aktivis Kerinci, Afif Imam Rohim, menyayangkan absennya peran humas di tengah situasi yang berdampak langsung pada kehidupan warga. Menurut kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kerinci ini, fungsi hubungan masyarakat semestinya menjadi garda depan komunikasi perusahaan dengan publik, terutama ketika muncul persoalan yang menyentuh kepentingan orang banyak.

“Masalahnya ada di depan mata, tapi yang bersangkutan memilih diam,” kata Askar, Kamis, 29 Januari 2026. Padahal, ia menambahkan, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi telah mengakui adanya keterkaitan antara surutnya air danau dan aktivitas uji coba turbin oleh PLTA Kerinci.

Menurut Afif, absennya penjelasan resmi dari perusahaan justru memperlebar jarak kepercayaan antara masyarakat dan pengelola proyek strategis nasional tersebut. “Ketika ruang publik dipenuhi spekulasi, humor sinis, bahkan mitos, itu menandakan ada kekosongan informasi yang seharusnya diisi oleh otoritas dan perusahaan,” kata Afif.

Ia menilai uji coba PLTA seharusnya sejak awal disertai dengan keterbukaan data, mulai dari debit air yang dialirkan, skenario terburuk yang mungkin terjadi, hingga langkah mitigasi jika muncul dampak terhadap masyarakat dan ekosistem. Tanpa itu, publik hanya ditempatkan sebagai pihak yang menerima akibat, bukan sebagai subjek pembangunan.

Afif juga mengingatkan bahwa Danau Kerinci memiliki fungsi ganda, yakni sebagai sumber daya alam strategis sekaligus ruang hidup masyarakat. “Jika pendekatan yang digunakan semata-mata teknokratis dan berorientasi produksi energi, maka yang dikorbankan adalah aspek sosial dan ekologis,” ujarnya.

Ia mendesak pengelola PLTA untuk segera membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak serta melibatkan pihak independen dalam melakukan kajian lingkungan. Menurut dia, pembangunan energi yang mengabaikan partisipasi publik berpotensi melahirkan konflik berkepanjangan.

“Energi memang penting, tapi keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup warga tidak boleh diposisikan sebagai biaya sampingan pembangunan,” tegas Afif.

BWSS VI Jambi sebelumnya menjelaskan bahwa penurunan elevasi muka air Danau Kerinci dipicu oleh uji operasional turbin PLTA PT KMH yang berlangsung sejak 1 hingga 16 Januari 2026. Kepala BWSS VI Jambi, Joni Rahalsyah Putra, mengatakan uji coba tersebut telah dilaporkan perusahaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam fase uji coba, perusahaan mengoperasikan satu dari tiga turbin dengan membuka pintu air sekitar 20 sentimeter. Menurut Joni, penyusutan muka air danau juga dipengaruhi faktor lain seperti penguapan dan berkurangnya suplai air dari sungai-sungai yang bermuara ke Danau Kerinci.

Meski demikian, BWSS memastikan perusahaan akan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyediaan bak penampungan air untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat terdampak. “Air yang terlihat surut berada di pinggir danau. Secara umum masih normal, meski di beberapa wilayah penyusutannya dilaporkan mencapai satu meter,” ujar Joni.

Penjelasan teknis itu belum sepenuhnya meredam kegelisahan warga. Taufik, warga Sanggaran Agung, mengatakan penyusutan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ia mengaku belum pernah melihat air danau surut sedemikian drastis, bahkan pada musim kemarau ekstrem sekalipun.

“Seumur hidup saya tinggal di sini, baru kali ini melihat danau seperti ini,” ujarnya. Ia berseloroh menyebut danau “dihisap naga”, namun segera menegaskan bahwa dampak nyata sudah dirasakan warga.

Menurut Taufik, masyarakat yang menggantungkan hidup dari perairan danau mulai kehilangan sumber penghasilan. Pencari kerang tak lagi bisa bekerja karena air mengering. Perangkap ikan tradisional, dikenal sebagai ahan tak dapat digunakan karena ketiadaan air.

Ia menilai penyusutan air danau bukan semata persoalan alam, melainkan juga soal tata kelola. Minimnya penjelasan dari otoritas berwenang menimbulkan tanda tanya, apakah ini murni akibat perubahan iklim, atau ada faktor lain seperti pengelolaan sumber daya air yang abai terhadap daya dukung lingkungan.

Kekhawatiran serupa disampaikan Yose Chua, Manajer Biodiversity dan Wildlife Perkumpulan Wahana Mitra Mandiri. Yose mempertanyakan uji coba pengaliran turbin PLTA yang dilakukan tanpa sosialisasi memadai kepada masyarakat.

Ia menilai klaim pembukaan satu pintu air setinggi 20 sentimeter tidak serta-merta meniadakan dampak ekologis. Di lapangan, kata dia, volume air Danau Kerinci menyusut signifikan. “Danau Kerinci bukan sekadar wadah air untuk turbin. Ia adalah ekosistem hidup yang menopang biodiversitas dan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Penurunan muka air dalam waktu singkat, menurut Yose, berpotensi merusak habitat ikan, mengganggu siklus biologis, dan menurunkan kualitas air. Dampak semacam itu tidak mudah dipulihkan. Ia juga menyoroti wacana pemberian kompensasi kepada warga terdampak yang dinilainya belum jelas mekanismenya.

“Kalau alam rusak, uang tidak bisa menggantikannya,” kata Yose. Ia menilai hingga kini belum terlihat rencana rehabilitasi lingkungan atau langkah mitigasi kerusakan yang terbuka kepada publik.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jambi menaruh harapan besar pada PLTA Kerinci. Gubernur Jambi Al Haris menyebut proyek berkapasitas 350 megawatt itu akan menjadi penopang pasokan listrik Pulau Sumatera. PLTA tersebut memanfaatkan debit Sungai Merangin dan Danau Kerinci yang memiliki daerah tangkapan air seluas 1.353 kilometer persegi.

Namun, bagi warga di sekitar danau, manfaat jangka panjang itu kini berhadapan dengan risiko yang mereka rasakan langsung. Tanpa transparansi data, kajian dampak lingkungan yang terbuka, serta pengawasan independen, Yose menilai kekhawatiran masyarakat sepenuhnya beralasan.

“Jika uji coba saja sudah menyusutkan air danau, apa yang akan terjadi saat PLTA beroperasi penuh setiap hari?” ujarnya.

Ia mengingatkan, pembangunan energi tak semestinya mengorbankan ekosistem dan ruang hidup masyarakat. “Danau Kerinci harus diperlakukan sebagai entitas ekologis dan ruang hidup bersama, bukan sekadar input mesin turbin,” kata Yose.

Editor: Sebri Asdian