BEKABAR.ID, JAMBI — Provinsi Jambi dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Setiap tahun sektor migas di Provinsi Jambi memberi kontribusi yang tidak sedikit untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pendapatan negara yang didapat dari
eksploitasi migas itu kemudian dialokasikan ke daerah, baik pemerintah
provinsi, kabupaten dan kota, penghasil maupun bukan penghasil, melalui pos
Dana Bagi Hasil (DBH).
Di Provinsi Jambi terdapat beberapa
kabupaten dan kota yang menghasilkan migas, seperti Tanjungjabung Timur,
Tanjungjabung Barat, Muarojambi, Batanghari, Kota Jambi, Tebo dan Sarolangun.
Untuk eksplorasi dan eksploitasi
migas, di Provinsi Jambi terdapat beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama
(KKKS), yaitu PetroChina International Jabung Ltd, MontD’Or Oil Tungkal Ltd,
Pertamina Hulu Rokan (PHR) atau Pertamina EP, Jindi South Jambi B Co.Ltd, dan
Sele Raya Dua Merangin (SRMD).
Kegiatan eksplorasi maupun
eksploitasi yang dilakukan perusahaan KKKS itu di bawah kendali Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai
penyelenggara pengelolaan.
Bagi daerah penghasil migas yang di wilayahnya
terdapat eksplorasi dan eksploitasi migas, DBH Migas sangat bermanfaat dan
membantu untuk membiayai pembangunan. Pembagiannya diatur oleh UU Nomor 33
Tahun 2004.
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatra
Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan, menyatakan bahwa DBH sangat
membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan.
Untuk Provinsi Jambi pada tahun 2019
DBH Migas memberi kontribusi sangat besar pada pendapatan daerah. Jumlahnya
Rp.1,232 triliun, dengan rincian : Pemprov Jambi Rp.236,83 miliar, Kabupaten
Batanghari Rp.52,4 miliar, Bungo, Kerinci, Sungai Penuh dan Merangin
masing-masing Rp.47,4 miliar, Muarojambi Rp.57,7 miliar, Sarolangun Rp.53,4
miliar, Tanjungjabung Barat Rp.384 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.111,7 miliar,
Tebo Rp.48 miliar, dan Kota Jambi Rp.50,7 miliar.
Penerimaan daerah di Provinsi Jambi
dari DBH Migas kemudian menurun pada tahun 2020, seiring terjadinya penyebaran
virus Covid-19 dan menurunnya harga migas di pasar dunia.
Tahun 2020 alokasi DBH Migas di
Provinsi Jambi totalnya Rp.477,2 miliar, dengan rincian : Pemprov Jambi Rp.95,9
miliar, Batanghari Rp.67,3 miliar, Bungo Rp.7 miliar, Kerinci Rp.1,4 miliar,
Sungai Penuh Rp.737,5 juta, Merangin Rp.4,55 miliar, Muarojambi Rp.71,8 miliar,
Sarolangun Rp.25,5 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.101,5 miliar, Tanjungjabung
Timur Rp.52 miliar, Tebo Rp.16,2 miliar, dan Kota Jambi Rp.33,4 miliar.
Tahun 2021 DBH Migas di Provinsi
Jambi kembali turun. Jumlah keseluruhannya Rp.451,2 miliar. Rinciannya, Pemprov
Jambi Rp.92 miliar, Batanghari Rp.38,4 miliar, Bungo, Kerinci, Merangin, Tebo
dan Sungai Penuh masing-masing Rp.18,4 miliar, Muarojambi Rp.19 miliar,
Sarolangun Rp.18,7 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.132,5 miliar, Tanjungjabung
Timur Rp.40 miliar, Kota Jambi Rp.18,6 miliar.
Dua tahun terganggu oleh pandemi
Covid-19, penerimaan daerah dari DBH Migas di Provinsi Jambi berangsur membaik.
Tahun 2022 alokasi DBH Migas untuk Provinsi Jambi meningkat menjadi Rp.605
miliar.
Pembagian DBH Migas tahun 2022,
Pemprov Jambi Rp.154,2 miliar, Batanghari Rp.55,4 miliar, Bungo, Kerinci,
Merangin dan Sungai Penuh masing-masing Rp.30,8 miliar, Muarojambi Rp.31,7
miliar, Sarolangun Rp.30,6 miliar, Tanjungjabung Barat Rp.244,4 miliar,
Tanjungjabung Timur Rp.58,1 miliar, Tebo Rp.31,2 miliar dan Kota Jambi Rp.31,1
miliar.
Pada tahun 2023, pendapatan Provinsi
Jambi dan kabupaten/kota dari DBH Migas ada yang turun dan naik. Bahkan ada
yang naik sampai 200 persen, seperti Kabupaten Muarojambi, dan naik 144 % di
Tanjungjabung Barat.
Rincian penerimaan DBH Migas tahun
lalu, Pemprov Jambi Rp.90,5 miliar, Batanghari Rp.98,5 miliar, Bungo Rp.15,6
miliar, Kerinci Rp.15,8 miliar, Merangin Rp.18,1 miliar, Sungai Penuh Rp.15,5,
miliar, Muarojambi Rp.95,7 miliar, Sarolangun Rp.74,7 miliar, Tanjungjabung
Barat Rp.248,2 miliar, Tanjungjabung Timur Rp.67,5 miliar, Tebo Rp.40,7 miliar
dan Kota Jambi Rp.16,4 miliar.
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur
Jambi, Dr Sudirman, mengakui pendapatan daerah Provinsi Jambi dari DBH Migas
lumayan besar, bahkan memberi kontribusi signifikan terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Sudirman, DBH Migas sangat
fluktuasi, karena menyesuaikan dengan jumlah minyak dan gas bumi yang
diproduksi oleh KKKS, serta harga minyak dan gas bumi di pasar internasional.
Di Kabupaten Tanjungjabung Timur
(Tanjabtim), sejak 2015 sampai sekarang daerah ini mendapat DBH Migas berkisar
Rp.50 miliar hingga Rp.200 miliar per tahun. Jumlah DBH Migas yang diterima
naik-turun, tidak bisa disamaratakan setiap tahunnya.
Plt Bupati Tanjungjabung Timur, Robby
Nahliansyah, mengakui pendapatan daerah yang bersumber dari DBH Migas cukup
membantu. Dengan adanya DBH Migas, APBD Tanjabtim bisa mencapai Rp.1,2 triliun
rupiah setahun.
“Awalnya dulu sangat kecil. Faktor
penyebab utamanya produksi dan harga minyak dunia yang berfluktuasi,” kata
Robby, Senin, 11 November 2024.
Di Tanjabtim terdapat KKKS besar,
PetroChina International Jabung Ltd. Tanjabtim masuk ke dalam wilayah Blok
Jabung bersama Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang memiliki cadangan migas
cukup besar.
Menurut Robby, DBH Migas disalurkan
pemerintah pusat ke Kas Daerah melalui Kementerian Keuangan RI. Dana itu
digunakan untuk membiayai pembangunan, seperti membangun jalan, jembatan,
gedung sekolah, dan tempat pelayanan umum lainnya.
"Peruntukannya bebas. DBH Migas
bisa digunakan untuk membiayai apa saja,” jelas Wakil Bupati Tanjabtim dua
periode itu.
Potensi DBH Migas di Tanjabtim masih
sangat memungkinkan bertambah. Salah satunya dengan mempercepat penyelesaian
masalah tapal batas wilayah dengan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Penyelesaian tapal batas itu akan
berimbas pada produksi migas oleh KKKS di Tanjabtim. Dengan masuknya
sumur-sumur minyak dan gas bumi ke wilayah Tanjabtim, maka DBH Migas Tanjabtim
juga naik.
Selain masalah tapal batas, KKKS juga
dituntut meningkatkan performanya menjadi lebih baik. Dengan bagusnya performa
KKKS, produksi migas akan meningkat, dan DBH Migas dipastikan bertambah.
Kontribusi DBH Migas sangat
diperlukan di daerah seperti Tanjabtim, Tanjabbar dan Muarojambi. Wilayah tiga
kabupaten itu sangat luas. Artinya, dibutuhkan dana besar pula untuk pemerataan
pembangunan.
Contoh, pembangunan jalan. Kontur
tanah di sana bergambut. Untuk membangun jalan di tanah bergambut biayanya
lebih besar. Untuk 1 kilometer saja bisa menghabiskan dana hingga Rp.9 miliar.
Sementara itu, di Kabupaten
Tanjungjabung Barat, DBH Migas dianggap sebagai sumber pendapatan terbesar bagi
pendapatan daerah, dibanding sektor lainnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Setda Tanjabbar, Ir H Firdaus Khatab MM, menyatakan betapa besarnya
sumbangsih DBH Migas bagi Pemkab Tanjabbar.
“DBH Migas kami naik terus. Tahun
2024 naiknya sangat tinggi. Tapi, itu karena ada dana kurang salur 3 tahun
terakhir. Itu diakumulasikan 2024, sehingga terlihat besar," ujar Firdaus.
Sama dengan di Tanjabtim, DBH Migas
yang diterima Pemkab Tanjungjabung Barat juga digunakan untuk pembangunan
infrastruktur, pelayanan publik, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Khusus DBH Migas, Pemkab Tanjabbar
fokus pada kebutuhan utama masyarakat, yaitu infrastruktur dan pelayanan
publik. Tanjungjabung Barat masih kekurangan infrastruktur dasar.
Pembiayaan pembangunan yang dibutuhkan
Pemkab Tanjabbar jauh lebih besar. Di wilayah Seberang Kota, jalannya sampai
sekarang masih belum layak untuk kendaraan roda empat. Masih ada 28 kilometer
jalan yang rusak.
DBH Migas Tanjabbar juga digunakan
untuk fasilitas kesehatan, karena sifatnya untuk masyarakat banyak. Lalu untuk
fasilitas pendidikan. Saat ini tidak sampai 10 persen lagi bangunan Sekolah
Dasar (SD) berdinding papan.
Dulu, di wilayah Tungkal Ilir seluruh
bangunan SD berdinding papan. Tapi sekarang berkat adanya DBH Migas gedungnya
sudah berkonstruksi beton. DBH Migas jelas-jelas sangat membantu.
Firdaus menegaskan, DBH Migas sangat
dirasakan manfaatnya. Pemkab Tanjabbar berkomitmen mempergunakan DBH Migas
untuk kepentingan umum. Karena itu kerja sama dengan SKK Migas dan KKKS migas
harus terus dijaga, demi keberlanjutan pembangunan Tanjungjabung Barat.
"Kami terus melakukan komunikasi
intens dengan KKKS. Selama ini tidak pernah ada konflik. DBH Migas sangat
membantu. Kalau DBH Migas tidak ada, bisa menghambat pembangunan,” ungkapnya.
Menurut Ketua Ikatan Alumni Lemhannas
Provinsi Jambi, Mursyid Sonsang dengan fakta itu pemerintah provinsi dan
kabupaten harus mendukung industri Migas ini, " Ya, bandingkan dengan
perusahaan lain, berapo bagi hasilnya. Jadi jangan diganggu dan dipermudah
urusa perizinannya." Jelas Alumni Lemhannas PPSA 18 ini.
Selain dana bagi hasil berupa uang
yang masuk ke kas pemerintah provinsi dan kabupaten perusahaan Migas juga
mengeluarkan CSR miliaran rupiah tiap tahun. " Perusahaan Migas itu betul
betul menerapkan ekonomi Pancasila, kemakmuran untuk bersama," jelasnya. |
TIM FJM JAMBI