BEKABAR.ID, KERINCI – AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., resmi menjabat
sebagai Kepala Kepolisian Resor Kerinci Polda Jambi terhitung sejak 15 Desember
2025. Ia merupakan perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2006
dengan pengalaman tugas lintas fungsi dan wilayah.
Lahir di Dumai, Riau, pada 21 Mei 1985, AKBP Ramadhanil
memulai karier kepolisian sebagai Perwira Pertama di Polres Bone Polda Sulawesi
Selatan pada 2007. Sejumlah jabatan teknis pernah diembannya, di antaranya
Kanit SPKT, Kanit Turjawali Satlantas, dan Kanit Laka Satlantas.
Kepercayaan institusi terus berlanjut saat ia menjabat
Kasatlantas Polres Bantaeng pada 2012. Selanjutnya, AKBP Ramadhanil menjalani
penugasan di Polda Kalimantan Timur, termasuk sebagai Kasatlantas Polres Paser,
Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara. Ia juga pernah menjabat Kapolsek Sungai
Pinang serta Kasatlantas Polresta Samarinda.
Pada 2021, ia dipercaya sebagai Wakapolres Berau. Memasuki
jenjang perwira menengah, AKBP Ramadhanil bertugas sebagai Kasubbag Renmin Ops
Bagbinops Roops Polda Kaltim. Tahun 2023, ia mengikuti Pendidikan Sespimmen
Polri Dikreg ke-63 dan menjalani penugasan sebagai Pamen Polda Kaltim serta
Lemdiklat Polri.
Pengalaman strategisnya diperkuat dengan penugasan di Divisi
Hukum Polri sebagai Kasubbag Verifikasi Peraturan Kapolri Divkum Polri. Dengan
latar belakang pendidikan STIK-PTIK dan Magister Hukum, AKBP Ramadhanil dinilai
memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni.
Sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil diharapkan mampu
menjaga stabilitas kamtibmas, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, serta
memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat
di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.(*)

