Wadidaw, Pleno KPU Kerinci Dikabarkan Putuskan Buka Ulang Kotak Suara Kecamatan Bukit Kerman

Wadidaw, Pleno KPU Kerinci Dikabarkan Putuskan Buka Ulang Kotak Suara Kecamatan Bukit Kerman

Ilustrasi bekabar.id

BEKABAR.ID, KERINCI - Pleno KPU Kabupaten Kerinci untuk Kecamatan Bukit Kerman masih mengalami kendala yang belum terselesaikan hingga saat ini, bahkan telah mengalami dua kali penundaan.

Pada Minggu, (3/3/2024), Pleno Tingkat Kabupaten untuk Kecamatan Bukit Kerman dilanjutkan dengan keputusan perlunya pembukaan kotak suara. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data antara yang dipegang oleh para saksi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, proses pembukaan kotak suara telah dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Kerinci di Hotel Busana.

Salah satu saksi yang turut serta dalam proses pleno, Isbal, mengonfirmasi bahwa Kecamatan Bukit Kerman telah mengalami dua kali penundaan karena banyak temuan sejumlah data yang tidak valid dan tidak sinkron dengan data yang dipegang oleh para saksi. Oleh karena itu, langkah pembukaan kotak suara menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.

"Iya, saat ini Pihak KPU Kabupaten kerinci sudah membawa Kotak suara ke Hotel Busana," ujar.

Kecamatan Bukit Kerman, lanjut Isbal, dua kali skorsing karena banyak data yang tidak valid. "Maka dari itu harus buka kotak suara," tukasnya. (seb)