BEKABAR.ID, TANJAB BARAT - Salah seorang warga Kuala Tungkal Lukman Nurohim merasa kecewa atas kinerja Bank BPD 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal. Pasalnya, usahanya untuk melakukan permohonan kredit perumahan rakyat (KPR) ditolak dengan dugaan alasan yang dinilai kurang tepat. Sementara semua persyaratan yang diminta sudah terpenuhi.
"Saya mengkredit rumah bersubsidi setelah berjalan berapa bulan, bangunan rumah sudah saya renovasi. Namun tiba-tiba pihak Bank milik pemerintah daerah ini memberikan infomasi kepada saya bahwa pemohonan kredit saya di tolak, ini kan aneh," kata Sekjen KNPI Tanjab Barat ini.
Dia membeberkan pelayanan administrasi Bank plat merah dan salah satu Bank milik pemerintah Daerah ini buruk dan tidak profesional.
"Setelah saya sudah merenovasi bangunan, baru saya dikasih tahu pihak bank kalau persyaratannya tidak lengkap, ini artinya sama dengan mempermainkan dan bohongi kita. Kalau memang persyaratan saya tidak lengkap kenapa sebelumnya tidak diberitahukan," keluh Lukman.
Lanjut dikatakannya,sepertinya KPR Rumah subsidi pemerintah cuma menang program namun masyarakat ekonomi nya seperti saya sulit untuk meliki menikmati rumah subsidi dari pemerintah ini.
"Ya hanya isampan jempol belaka program rumah bersubsi pemerintah untuk masyarakat ini.selain syaratnya berbelit-belit pelayanan juga tidak bagus,bukan memudahkan dan membantu masyarakat untuk memiliki rumah.namun sebaliknya untuk kepentingan para oknum cukong,"katanya.
Masih dikatakan Sekjen KNPI,bagi masyarakat yang tak punya penghasilan tetap dan tidak kenal sama oknum Bank jangan harap dan bermimpi bisa memiliki rumah bersubsidi khususnya di Tanjabbarat.
Kalau kita punya penghasiln tetap ngapain ambil rumah kridit subsidi kalau di hitung-hitung rugi.ini bukti diduga tidak seriusnya pemerintah melakukan program rumah murah.bagaimana warga ekonominya kebawah mau dapat rumah subsidi kalau rontasinya dijadikan bisnis oleh oknum, padahal program rumah subsidi dari ABPN itu milik semua rakyat,"ujarnya.
Gimana kita tidak kesal,karena dari Dari awal pihak Bank BPD 9 Jambi Cabang Kualatungkal tidak ada komunikasi dan ketika akad terjadi tidak penjelasan dari pihak bank Bahwa penandatanganan itu adalah penandatangan surat persetujuan keredit (Sppk) Seperti yang di jelaskan oleh pihak bank pada hari ni.kita mendiduga hal ini semacam permainan dari pihak bank karna pengajuan permohonan keridit itu di tolak ketika penandatanganan berkas akad telah terjadi, Kalau sudah namanya di foto-foto sudah tandatangan di bank dan di notaris, Itu pasti persetujuan dari Kemenpera sudah keluar.
"Setahu saya yang namanya penandatanganan di pihak notaris itu sudah merupakan alat keridit bukan lagi penandatanganan sppk,Logika aja Ketika penandatanganan sppk kenapa harus penandatanganan aktanotaris,"ujarnya.
Terkait persoalan ini kata Sekjen KNPI Tanjab Barat ini pihaknya tidak akan tinggal diam,"saya akan menyurati YLKI , Obusme dan OJK secara resmi minta melakukan tindakan.agar jangan ada lagi persoalan ini dialami masyarakat lainnya," tuturnya.
Sementara terpisah Dirut Bank BPD 9 Jambi Cabang Kualatungkal terkait hal ini belum berasil dikonfirmasikan.(*/red)