Untuk Sarolangun, Ini Rincian Program Pembangunan Al Haris-Abdullah Sani

Untuk Sarolangun, Ini Rincian Program Pembangunan Al Haris-Abdullah Sani

BEKABAR.ID, JAMBI - Al Haris dan Abdullah Sani, Cagub-Cawagub Jambi, sudah punya program kegiatan pembangunan yang matang untuk tiap-tiap kabupaten. Di Sarolangun, disiapkan 55 program kegiatan pembangunan. Apa saja?

Program kegiatan pembangunan Al Haris-Abdullah Sani, dirangkum dalam visi misi Jambi Mantap 2021-2024. Rinciannya untuk Kabupaten Sarolangun adalah :

- Pemberian Vaksinasi, Masker, dan Handsanitizer untuk keluarga miskin

- Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 untuk keluarga miskin dan keluarga yang terdampak

- Bantuan modal usaha untuk pedagang kecil atau usaha rumah tangga guna menggerakkan sektor  nonformal akibat covid-19

- Optimalisasi peran Puskesman dalam membantu penanggulangan Covid-19

- Program DUMISAKE, yaitu program dua milyar satu  kecamatan, berupa program Jambi Cerdas dan Pintar, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif.

- Membangun Digitalisasi pemasaran produk-produk UMKM dan Fasilitasi Akses Perbankan

- Penguatan kelembagaan koperasi dan  pusat pemasaran produk-produk UMKM Provinsi Jambi

- Mensinergikan usaha BUMD dengan UMKM dalam hal produksi dan pemasaran.

- Percepatan pembangunan pabrik aspal berbahan baku karet  dan mendorong penggunaan karet sebagai bahan baku aspal.

- Program peremajaan sawit rakyat, karet rakyat dan kelapa dalam rakyat

- Revitalisasi dan fasilitasi objek  wisata  unggulan di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

- Percepatan peningkatan penanganan jalan Provinsi  secara multi years tahun 2021  (Jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak – Pekan Gedang);

- Peningkatan Jalan Tembus Batang Asai – Jangkat;

- Percepatan penuntasan pemanfaatan Irigasi teknis Sungai Limun Singkut   dan  Batang Asai  di Kabupaten Sarolangun;

- Fasilitasi percepatan pembangunan PLTU di mulut tambang.

- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perdesaan.

- Pengembangan SMK di setiap kabupaten/kota berbasis kompetensi dan keunggulan lokal.

- Penambahan RKB SMA/SMK di Kabupaten/Kota

- Peningkatan life skill santri/santriwati;

- Peningkatan festival dan lomba budaya daerah;

- Peningkatan peran lembaga adat daerah dalam melestarikan adat budaya daerah;

- Pengembangan kurikulum muatan lokal Sejarah Jambi dan hukum adat

- Memfasilitasi pengembangan intelektualitas pemuda dan potensi-potensi kepemudaan lainnya.

- Mendorong dan memfasilitasi kegiatan olah raga tertentu menjadi industri olah raga.

- Menyediakan   beasiswa   bagi atlet yang berprestasi.

- Peningkatan peran swasta dalam pembangunan olah raga.

- Restorasi lahan-lahan yang terancam (GEBERMEWAH).

- Peningkatan perlindungan pengelolaan kawasan konservasi, dan kawasan  resapan  air  Wilayah  Barat


- Pengelolaan  pemanfaatan  lahan  dengan  teknologi  ramah lingkungan.

- Pengelolaan dan rehabilitasi, mangrove, estuaria dan teluk.

- Pengembangan kelembagaan rehabilitasi hutan dan lahan.

- Penghematan energi, dengan arah penggunaan energi alternatif

- Pengembangan Ruang Terbuka Hijau.

- Fasilitasi  Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Revisi RTRW Provinsi guna pengendalian aktivitas PETI

- Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pusat   Logistik   Bencana Sumatera

- Peningkatan kelembagaan KARHUTLA mulai dari daerah dan regional

- Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

- Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan  Taman Rekreasi.

- Pengembangan Kawasan Kampung Pangan Terpadu di setiap Kabupaten/Kota.

- Mendorong pengembangan kawasan sentra produksi ternak (Kab. Muara Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun)

- Revitalisasi peran PPL dan Pengangkatan Baru melalui Pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


- Peningkatan   produksi   pertanian   melalui   pemberdayaan   dan peningkatan kualitas

- Mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah.

- Membangun data base petani menurut komoditi yang diusahakan.

- SDM pertanian dan peningkatan penguasaan pemanfaatan teknologi tepat guna melalui techno park.


- Pemberian  bantuan  dasar  pangan,  sandang,  papan  dan  fasilitas bantuan tanggap darurat dan stimulan bahan bangunan rumah bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya.

- Pemberian   bantuan dan jaminan kesehatan bagi fakir miskin, komunitas  adat  terpencil  atau  suku  anak  dalam  (SAD)  dan masyarakat   penyandang   masalah   kesejahteraan   sosial   (PMKS) lainnya.


- Peningkatan gerakan anti narkoba.

- Memantapkan dukungan Program Indonesia Bebas Pasung

- Pembentukan kelompok-kelompok sadar hukum dan gerakan keteladanan aparatur.

- Peningkatan   kualitas   hidup   perempuan   melalui   aksi   afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.

- Peningkatan usaha ekonomi produktif bagi perempuan rawan sosial ekonomi.

- Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.

- Pembangunan pusat pelayanan terpadu, perlindungan perempuan dan   anak   korban   kekerasan, termasuk   perempuan   korban kekerasan dalam rumah tangga.

- Gerakan masyarakat dan media anti pornografi dan pornoaksi.

- Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak. (*)