BEKABAR.ID, KERINCI - Tiga pasangan calon (paslon) Bupati
dan Wakil Bupati Kerinci yang keok pada Pilbup Kerinci 27 November lalu resmi
menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah paslon nomor
01 Darmadi-Darifus, nomor 02 HTK-Ezi, dan nomor 04 Deri-Aswanto.
Gugatan ini diajukan dalam waktu yang
hampir bersamaan, yakni pukul 23.13 WIB (Deri-Aswanto), 23.27 WIB
(Darmadi-Darifus), dan 23.41 WIB (HTK-Ezi).
Menariknya, ketiga paslon tersebut
menggunakan materi gugatan yang serupa dan diwakili oleh tim kuasa hukum yang
sama. Beberapa tokoh pun mulai menyoroti hal ini, salah satunya dari Tokoh
Pemuda Kerinci Yogi Adiyatma. Dia menilai langkah menggugat hasil Pilkada ke MK
mencerminkan ketidakdewasaan dalam berpolitik.
"Menggugat hasil Pilkada memang
adalah hak, tetapi hal ini juga menunjukkan ketidakmampuan menerima kekalahan
secara kesatria. Dalam politik, kalah dan menang adalah hal yang wajar.
Ketidakmampuan menerima realitas justru merusak reputasi kandidat di mata
publik," ujar Yogi, Senin (09/12/24).
Ia juga menambahkan bahwa tindakan
ini lebih memperlihatkan ambisi pribadi daripada kepentingan masyarakat.
"Jika tidak siap menerima kekalahan, kenapa mencalonkan diri? Ini hanya
akan menciptakan polarisasi, memperpanjang konflik sosial, dan menghambat
rekonsiliasi," ucapnya.
Sementara Pengamat politik Jambi,
Jafar Ahmad, memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, kemenangan signifikan
Monadi-Murison adalah hasil dari strategi panjang dan relasi sosial yang
terbangun jauh sebelum Pilkada.
Perolehan suara signifikan ini
merupakan buah kerja keras pasangan Monadi-Murison. Mereka telah membangun
elektabilitasnya sejak lama, jauh sebelum Pilkada berlangsung," kata
doktor ilmu politik alumni Universitas Indonesia (UI) ini.
Ia mengingatkan bahwa hasil ini
menjadi pelajaran bagi kandidat yang berniat maju pada Pilkada mendatang.
"Jika ingin elektabilitas tinggi, tidak ada jalan pintas. Relasi sosial,
kerja nyata, dan pendekatan konsisten kepada masyarakat harus dirancang secara
matang," tutupnya.
Langkah hukum yang diambil oleh tiga
paslon tersebut memperpanjang ketegangan politik di Kerinci. Namun, pemenang
Pilkada, Monadi-Murison, mengajak seluruh pihak untuk kembali merajut
kebersamaan demi pembangunan daerah.
Pilkada adalah pesta demokrasi, dan
hasilnya mencerminkan suara rakyat. Namun, ketika hak menggugat digunakan tanpa
kesiapan mental untuk kalah, masyarakat bisa mempertanyakan esensi kepemimpinan
yang ditawarkan kandidat tersebut.
Editor: Sebri Asdian