BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Acara kunjungan Ahmadi Zubir ke Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung pada Jumat (06/11/20) malam, mendapat teguran dari Panwascam Tanah Kampung.
Teguran itu dilakukan Panwascam karena kunjungan Ahmadi ke Pendung Hiang tanpa STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari pihak kepolisian.
Suasana sempat panas di lokasi kunjungan. Menurut warga di lokasi, pihak Ahmadi sempat mendorong-dorong anggota Panwascam yang melalukan pengawasan kampanye.
"Acara dak ado STTP, massa dorong - dorong Panwascam Tanah Kampung saat Ahmadi berkunjung ke Pendung Hiang malam ini," ujar warga yang berada di lokasi kejadian kepada wartawan, Jumat malam, (6/11/20).
Hal tersebut dibenarkan ketua Panwaslu Kecamatan Tanah Kampung, Irwandi. Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada pasangan calon walikota nomor urut 1, Ahmadi Zubir - Alvia Santoni.
"Yo dak ado (Tidak ada) STTP. Tapi kami sudah magih (memberi) surat teguran seperti mana yang dak ado (tidak ada) STTP itu dikasih surat teguran tertulis," katanya. (*)