Kisruh Deklarasi Cawako Sungai Penuh dari Adat Tanpa Sepengetahuan Pengurus Adat, Hamdani: Tak Ada Mufakat

Kisruh Deklarasi Cawako Sungai Penuh dari Adat Tanpa Sepengetahuan Pengurus Adat, Hamdani: Tak Ada Mufakat

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Kisruh terkait deklarasi dukungan oleh salah seorang kandidat Pilwako Sungai Penuh memicu reaksi keras dari Lembaga Kerapatan Adat Desa (LKAD) Desa Koto Keras. Ketua LKAD Desa Koto Keras, Hamdani, DPT, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui adanya rencana silaturahmi akbar 5 Koto yang akan diselenggarakan di Bale Malintou, Desa Koto Keras.

"Kami atas nama Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Desa Koto Keras tidak pernah mengetahui adanya acara silaturahmi akbar 5 Koto yang bertempat di Bale Malintou Desa Koto Keras. Apabila dalam acara tersebut terjadi tindakan yang tidak sopan atau duduk tidak pada tempatnya serta hal-hal lain yang tidak diinginkan, maka kami Pengurus LKAD Desa Koto Keras tidak bertanggung jawab," ujar Hamdani, DPT, dalam pernyataannya.

Hamdani juga menegaskan bahwa LKAD Desa Koto Keras tidak pernah mengundang atau memfasilitasi acara yang dimaksud. "Sampai hari ini, tidak ada komunikasi dari pihak panitia pelaksana kepada kami selaku pengurus LKAD Desa Koto Keras," tambahnya.

Lebih lanjut, Hamdani mengingatkan bahwa Bale Malintou merupakan tempat yang sakral dalam sejarah Desa Koto Keras. "Depati, Ninik Mamak, dan Pengurus LKAD Desa Koto Keras tidak ada duduk kemufakatan dalam pelaksanaan acara tersebut," tegasnya.

Pernyataan resmi ini juga telah dituangkan dalam surat resmi LKAD tertanggal 24 Agustus 2024. LKAD berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut memperhatikan dan menghormati aturan serta adat istiadat yang berlaku di Desa Koto Keras.

Saat dikonfirmasi, Ketua LKAD Koto Keras, Hamdani, Minggu (25/8/2024) menyampaikan, Betul sekali ini merupakan pelecehan dan perbuatan yang tidak beretika dan tidak beradab masuk rumah orang Tampa assalamualaikum.

"Betul sekali ini merupakan pelecehan, perbuatan yang tidak beretika dan tidak beradab masuk rumah orang Tampa assalamualaikum. Secara undang adat dan sarak sudah salah," celutuknya.

Lebih lanjut Ketua LKAD Koto Keras, menambahkan, agar panitia kegiatan tersebut dan pertemuan tersebut untuk wajib mempertimbang kan aturan adat setempat.

"Para panitia dan pertemuan tersebut agar mengikuti aturan adat yang mempunyai wilayah, seperti pepatah orang tua "berkat kalau kita gedang di rumah kita dan kalau Kito berajo di rumah gedang Kito bukan di rumah orang," tegasnya lagi.

Sementara itu, salah seorang warga koto keras, menentang keras media yang menyebutkan Ninik Mamak mereka adalah oknum.

"Ini Ketua LKAD Koto Keras (Depati Ninik Mamak) yang bersuara bukan oknum, cam kan itu,"tegas warga yang kesal. (*)