BEKABAR.ID, KERINCI – Debat terbuka calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang digelar oleh KPU Kerinci pada Selasa malam (12/11/2024) menjadi perhatian ketika pasangan calon HTK terlihat kurang memahami kondisi wilayah Kerinci, khususnya soal jumlah desa dan kelurahan. Dalam momen debat tersebut, HTK menyebut bahwa jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Kerinci adalah 218, padahal faktanya terdapat 285 desa dan 2 kelurahan.
Kekeliruan ini memicu beragam reaksi
dari masyarakat yang hadir dan menyaksikan debat. Kesalahan ini dinilai cukup
mendasar, mengingat pemahaman tentang jumlah desa dan kelurahan merupakan
informasi yang seharusnya dikuasai oleh seorang calon pemimpin daerah. Selain
itu, publik juga mencatat bahwa HTK tampak kesulitan menyampaikan visi-misi
secara jelas, terlihat terbata-bata, dan terlihat kurang percaya diri dalam
menjabarkan pandangannya.
Bagaimana mungkin seseorang yang
tidak tahu kondisi dasar wilayah yang akan dipimpinnya bisa membawa perubahan
dan kemajuan bagi Kerinci?" ungkap Fidlan, salah seorang warga Kerinci.
Ketidaktahuan HTK soal jumlah desa
dan kelurahan di Kerinci semakin menguatkan persepsi bahwa pasangan calon ini
kurang memahami dinamika lokal. Masyarakat yang mengharapkan calon pemimpin
dengan pemahaman mendalam terhadap wilayahnya merasa bahwa pengetahuan dasar
ini sangat penting, terlebih untuk seorang calon bupati yang bertanggung jawab
dalam mengelola kebutuhan dan potensi daerah.
Banyak pihak menduga bahwa
ketidaktahuan HTK ini mungkin berkaitan dengan fakta bahwa ia tidak menetap di
Kabupaten Kerinci, sehingga tidak sepenuhnya memahami kebutuhan dan
karakteristik daerah. Di sisi lain, momen ini juga dianggap sebagai pengingat
bagi masyarakat Kerinci untuk mempertimbangkan pilihan calon pemimpin yang
benar-benar memahami kondisi wilayahnya secara mendalam.
Editor: Sebri Asdian