Fantastis...! Kalah di Pilwako 2010, Harta Kekayaan Ahmadi Zubir Naik 8 Kali Lipat Dalam Kurun Waktu 10 Tahun

Fantastis...! Kalah di Pilwako 2010, Harta Kekayaan Ahmadi Zubir Naik 8 Kali Lipat Dalam Kurun Waktu 10 Tahun

BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Harta kekayaan Calon Walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir menjadi yang terbanyak dari semua calon kepala daerah se Provinsi Jambi.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK per 30 Maret 2020, total kekayaan Ahmadi Zubir diketahui senilai Rp 33 .176.000.000, (tiga puluh tiga miliar seratus tujuh puluh enam juta rupiah).

Jumlah ini melebihi total harta kekayaan Ratu Munawaroh yang notabenenya istri salah satu konglomerat di Provinsi Jambi, yakni almarhum Zulkifli Nurdin, Gubernur Jambi 2 periode, yakni Rp. 30.036.303.682.

Hal ini tentu cukup mencengangkan jika dibandingkan dengan total kekayaannya pada Pilwako tahun 2010 lalu. Memang kala itu, Ahmadi Zubir juga menjadi cawako terkaya di Pilwako Sungaipenuh 2010, namun jumlah berdasarkan hasil verifikasi harta kekayaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayan Ahmadi Zubir hanya senilai Rp. 4.829.993.044.

Terjadi kenaikan fantastis jumlah harta kekayaan Ahmadi Zubir dalam kurun 10 tahun 2010 hingga 2020, yakni naik sebesar Rp 28 Miliyar lebih, atau terjadi kenaikan rata-rata Rp 3 miliyar per tahun.

Jumlah ini tentu tidak sebanding dengan jumlah penghasilannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pimpinan perguruan tinggi swasta di Kota Sungaipenuh. Apalagi pada Pilwako Sungaipenuh 2010 lalu yang berlangsung dua putaran dan menghabiskan cost politik yang cukup tinggi, Ahmadi Zubir kalah pada putaran kedua.

"Luara biasa Pak Ahmadi, walaupun kalah pada pilwako 2010 dua putaran tapi hartanya tidak berkurang malah naik 8 kali lipat. Kalah tapi manang juo," kata Yandri Putra, warga Kota Sungaipenuh.

Ia mengaku heran dengan jumlah kenaikkan harta kekayaan Ahmadi Zubir yang sangat drastis selama 10 tahun ini. Padahal, pendapatannya sebagai ASN dan pimpinan perguruan tinggi swasta bisa diperkirakan tidak lebih dari Rp 10 juta.

"Walaupun beliau sebagai pejabat, rasanya tidak mungkin kenaikan harta kekayaan beliau bisa sampai 8 kali lipat," sebutnya.(*)