BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH -
Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Drs,
Tholib, SH., MH meresmikan Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai
Penuh, Rabu (3/5).
Turut dihadiri, Para
Forkompinda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala TPST Kepala Imigrasi Kerinci dan tamu undangan lainnya.
Wako Ahmadi pada kesempatan
tersebut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kakanwil
Kemenkumham Jambi terkhusus jajaran rutan IIB atas berdiri klinik Pratama.
"Semoga dengan adanya
keberadaan Klinik Pratama ini warga binaan dapat terjaga kesehatan," ungkapnya.
"Untuk meningkatkan
derajat kesehatan bagi warga binaan, kita minta khusus buat para dokter dan
perawat untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," tutupnya Wako
Ahmadi.
Hal yang sama juga
disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Drs, Tholib, SH., MH. Ia juga
memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pemkot Sungai Penuh atas
dukungan dan perhatian sehingga rekomendasi izin klinik bagi Klinik Pratama.
"Dalam mencapai
peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan tidak hanya dari pemerintah
pusat, namun juga harus didukung oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Selanjutnya, penyerahan izin
Klinik Pratama oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kepada Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi serta peninjauan Klinik Pratama. (seb)