Dikawal Petugas Kepolisian, Napi ini Diizinkan Lihat Jenazah Ibunya Terakhir Kali Hingga Antar Kepemakaman

Dikawal Petugas Kepolisian, Napi ini Diizinkan Lihat Jenazah Ibunya Terakhir Kali Hingga Antar Kepemakaman

BEKABAR.ID, MERANGIN - Jambi, Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang sesuai dengan tugas pokok Polri yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, seluruh personil Polri berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap perintah pimpinan agar dalam memberikan pelayanan tidak memandang suku, ras maupun agama dan laksanakan tugas dengan ikhlas serta diniatkan sebagai amal ibadah.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Personil Polres Merangin pada Senin (16/01/2023) sekira pukul 11.00 Wib, dimana personil Sat Samapta diminta oleh Kalapas Kls II B Bangko untuk dapat memberikan bantuan pengamanan terhadap salah satu warga binaan yang mengajukan izin luar biasa karena orang tuanya meninggal dunia.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta AKP Irgazali, S.E saat dikonfirmasi membenarkan perihal permintaan personil untuk melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap salah satu warga binaannya, yang sedang mengajukan izin luar biasa karena orang tuanya meninggal dunia. Warga binaan Lapas Kls II B Bangko yang mengajukan izin luar biasa tersebut berinisial TDL yang bersangkutan diizinkan untuk terakhir kalinya melihat jenazah ibunya yang meninggal dunia serta mengantarkannya sampai kepemakaman umum.

AKP Irgazali menerangkan bahwa “ Kegiatan ini merupakan bentuk dari rasa kemanusiaan terhadap sesama serta untuk memberikan kesempatan kepada keluarga almarhum untuk melihat dan mengantar keperistirahatan terakhir. Meski begitu SOP Pengawalan dan pengamanan tetap dilakukan mengingat yang bersamgkutan masih menjalani sisa masa hukuman atas pidana yang dilakukan sebelumnya.” Ujar Kasat Samapta.

Dilain pihak keluarga Napi mengucapkan terimakasi kepada personil Polres Merangin karena telah memfasilitasi Saudaranya untuk bisa menghadiri prosesi pemakaman orang tuanya. (*)