BEKABAR.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebut aparat
kepolisian beda sikap dalam menangani kisruh tambang. Menurutnya, polisi
bertindak represif dalam merespon penolakan tambang di Wadas, Jawa Tengah.
Sedangkan soal penanganan tambang ilegal di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,
sikap polisi dinilai lembek.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini,
menyoroti soal pembiaran terhadap penambang ilegal yang masuk ke konsesi
PT Anzawara Satria, dan nekat menerobos garis polisi atau police line.
Diketahui, kasus ini menewaskan seorang advokat Kalsel bernama Jurkani.
"Sekarang ini di dalam penanganan kasus penambangan
tertentu (ilegal), aparat terkesan lembek. Sementara untuk kasus penambangan
yang lain (Wadas), aparat represif dan intimidatif. Akhirnya yang menjadi
korban masyarakat," ungkap Mulyanto kepada awak media, Jumat
(18/2).
Menurutnya, kepolisian dan Kementerian ESDM baik di level pusat
maupun daerah, mesti solid dalam menangani persoalan tambang. Sehingga tidak
ada tindakan yang terkesan berpihak.
"Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki kefahaman
yang sama dan soliditas dalam bertindak, termasuk juga aparat penegak
hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin mengakui,
lemahnya penegakan hukum oleh aparat jadi penyebab utama maraknya tambang
ilegal. Bahkan, para penambang liar berani merusak police line, seperti yang
terjadi pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anzawara Satria.
"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah.
Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi
tidak dipatuhi," ujar Ridwan.
Soal kasus Wadas, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menemukan
indikasi kekerasan dari pihak aparat kepolisian kepada masyarakat selama proses
pengukuran lahan untuk penambangan andesit tersebut.
"Saya mengonfirmasi betul, bahwa ada kekerasan yang
dilakukan aparat kepolisian pada saat pengamanan pengukuran di lahan warga yang
sudah setuju, itu saya konfirmasi," kata Beka Ulung. (*)