Wabup Kerinci Murison Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Bahas PNBP Pertanahan

Wabup Kerinci Murison Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Bahas PNBP Pertanahan

BEKABAR.ID, JAMBI – Wakil Bupati (Wabup) Kerinci, Murison, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/09/2025) siang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang membuka ruang dialog bersama para bupati/wali kota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam forum tersebut, para kepala daerah diberi kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang muncul di wilayah masing-masing terkait sektor pertanahan, termasuk kendala teknis maupun regulasi.

Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, bersama sejumlah anggota yakni Muhammad Khozim, Esthon L. Foenay, dan Giri Ramadhan N. Kiemas, beserta jajaran pendamping. Dalam dialog, Komisi II DPR RI menerima aspirasi, kritik, dan saran dari para kepala daerah untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi serta langkah penyelesaian sesuai regulasi.

Wabup Kerinci Murison dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa isu pertanahan di Kabupaten Kerinci masih menjadi pekerjaan rumah besar yang butuh perhatian serius pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa aspek PNBP di sektor ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan administrasi dan pelayanan masyarakat yang sering kali masih berbelit.

“Banyak kendala yang kita hadapi di lapangan, mulai dari tumpang tindih lahan hingga lambannya penyelesaian administrasi. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor pertanahan tidak berjalan optimal, sementara masyarakat kita justru sering dirugikan. Kami berharap Komisi II DPR RI bisa menampung keluhan ini untuk kemudian menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah,” tegas Murison.

Ia juga menambahkan, pengawasan PNBP pertanahan harus dilihat bukan hanya dari sisi penerimaan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh keadilan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan.

“Keadilan bagi masyarakat harus menjadi ruh dari setiap kebijakan pertanahan. Kalau aturan ditegakkan dengan tegas namun tidak memberi rasa adil, maka akan selalu muncul gesekan di lapangan. Pemerintah daerah tentu siap bersinergi, tapi harus ada keberpihakan nyata dari pusat agar persoalan ini bisa tuntas,” jelas Murison.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan dengan Gubernur Jambi, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kanwil BPN se Provinsi, dan pihak terkait membahas beberapa topik penting, seperti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah pertanahan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

“Kami hadir disini memastikan bagaimana proses penerimaan negara bukan pajak berjalan baik di Provinsi Jambi. Juga untuk memastikan bahwa mitra kerja kami Kementerian ATR BPN dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi stakeholder, terutama pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang. Yang pada akhirnya tujuan kita memastikan seluruh jengkal tanah yang ada di Provinsi Jambi itu terdaftar memiliki legalitas,” sambungnya.

"Pada intinya Komisi II DPR RI ingin mengetahui kemajuan yang telah dicapai dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, serta kendala-kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya. Dengan adanya pertemuan ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan di Provinsi Jambi," pungkas M. Rifqinizamy. 

Editor: Sebri Asdian