BEKABAR.ID, JAMBI - Gubernur
Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengusulkan, untuk pelebaran jalan nasional
yang berada di Provinsi Jambi yaitu jalan Lintas Sumatera guna mendorong
pertumbuhan perekonomian masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris
pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri
(P3DN), yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu
(19/01/2022). Pada rakor tersebut hadir secara langsung Menteri Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Jendral TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar
Panjaitan,M.P.A., Menteri Perhubungan RI, Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri
Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, M.ALD dan
Wakil Menteri Perdagangan RI Dr. Jerry.
Pelebaran jalan Lintas Sumatera ini memang sangat diperlukan, mengingat
kondisi lebar jalan hanya 8 meter, sedangkan volume kendaraan yang melintasi
jalan tersebut terus bertambah dan ukuran kendaraan yang relatif besar besar
dan menyebabkan timbulnya kemacetan. Hal ini tentu mempengaruhi aktivitas perekonomian
masyarakat, karena pendistribusian komoditi bahan pangan dan komoditi lainnya
menjadi terganggu, ujar Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan untuk melakukan pelebaran jalan
Lintas Sumatera ini, disamping pembangunan jalan tol Jambi-Rengat dan tol
Jambi-Betung yang saat ini sudah dalam proses pembangunan karena infrasrtuktur
jalan ini memang sangat vital dalam upaya kita bersama meningkatkan pertumbuhan
perekonomian masyarakat, lanjut Al Haris.
Al Haris mengatakan, atas nama pemerintah Pemerintah Provinsi Jambi
mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap kesediaan dan
dukungan Pemerintah Pusat dalam menyelenggarakan program Gerakan Nasional
Bangga Buatan Indonesia Tahun 2022 di Provinsi Jambi. Ini merupakan langkah
awal yang baik bagi Provinsi Jambi khususnya para UMKM untuk lebih
mempromosikan produk produk daerah dan bersaing dengan daerah lainnya di pasar
pasar nasional bahkan internasional, kata Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi turut
mendorong dan mendukung pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri, salah
satunya adalah pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Jambi selalu menggunakan
batik Jambi setiap hari Kamis sebagai pakaian kerja. Hal ini bertujuan untuk
membantu para UMKM yang ada di Provinsi Jambi, sehingga lebih memotivasi para
UMKM untuk mengahsilkan produk produk yang berkualitas.
Luhut mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bahwa
UMKM merupakan tulang punggung perkonomian Indonesia karena menyangkut lapangan
pekerjaan yang begitu banyak di Indonesia pada umumnya dan Provinsi Jambi pada
khususnya. Peran dari e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
pemerintah (LKPP) menjadi sangat penting karena ada pengelolaan dana lebih
kurang Rp.1.106 triliun per tahun.
Kita menginginkan barang-barang yang dibuat oleh daerah masuk kedalam
e-katalog daerah, dan untuk mengenai teknisnya akan kita selesaikan dalam satu
bulan kedepan ini. Pemerintah Daerah juga bisa melakukan belanja di e-katalog
daerah dan e-katalog pusat sehingga dapat mempercepat proses dan efisiensi
sekaligus mengurangi kecurangan yang ada, kata Luhut.
Luhut menjelaskan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri ini
hendaknya dengan memanfaatkan digitalisasi dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi
Provinsi Jambi. Hal ini sebagai bentuk nyata atas keberpihakan terhadap produk
dalam negeri untuk memperkokoh manifestasi dari gerakan nasional bangga buatan
Indonesia.
“Gernas BBI mendorong digitalisasi UMKM/IKM/Artisan ke dalam ekosistem
digital karena sejak diluncurkan pada tanggal 14 Mei 2020 oleh Presiden Joko
Widodo telah terdapat lebih dari 17,2 juta UMKM/IKM/Artisan, on boarding telah
ditargetkan mencapai 30 juta UMKM/IKM pada tahun 2023. Pemerintah Provinsi
Jambi sebagai bagian dari Gernas BBI harus mendorong peningkatan pembelian dan
penggunaan produk dalam negeri serta agar membuka akses pasar yang lebih luas
melalui e-katalog yang memprioritaskan produk dalam negeri, jelas Luhut.
Luhut menyebutkan beberapa tidak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Jambi,
yaitu:
Harus mendukung pemberdayaan peroduk dalam negeri melalui pembelian dan
pemanfaatan produk dalam negeri dalam jumlah dan persentase di atas 40% dari
anggaran belanja daerah
Melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian
Dalam Negeri untuk membantu Tim P3DN sesuai ketentuan pasal 74 peraturan
pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri. Tim P3 DN agar
mulai bekerja pada 28 Februari 2022.
Melakukan koordinasi dengan LKPP untuk melakukan pembelanjaan produk
dalam negeri melalui e-katalog Nasional/Lokal dan Bela Pengadaan.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama Bank Indonesia, Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koperasi UKM
agar melakukan pendataan UKM/IKM/Artisan serta melakukan pendampingan untuk
program pelatihan dan program intensif UKM/IKM/Artisan lainnya yang telah disiapkan oleh idEA dan
Top Brand.