BEKABAR.ID, JAMBI - Tiga orang Anggota DPRD Provinsi Jambi dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Mereka dari Partai PKS Dapil Kota Jambi dan Partai Golkar Dapil Bungo Tebo dan Tanjab Barat (Tanjabar) - Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). SK PAW dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Amir Hasbi,
Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung DPRD ini di pimpin oleh Ketua DPRD Edi Purwanto dengan dihadiri seluruh anggota dan Gubernur Jambi Al Haris serta para pejabat di lingkup Pemprov Jambi, Senin, (19/6/2023).
Adapun yang dilantik adalah, Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS Dapil Bungo-Tebo. Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS Dapil Kota Jambi dan Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar Dapil Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur.
Seperti diketahui, ketiga mantan anggota DPRD yang dilakukan PAW tersebut tersandung kasus uang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yang mana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)