Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Kerinci Bentuk Tim Terpadu Awasi Aktifitas Warga

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Kerinci Bentuk Tim Terpadu Awasi Aktifitas Warga

KERINCI – Pasca terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci secara signifikan pada Sabtu 17 Oktober lalu, membuat Tim Satgas harus bekerja ekstra untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bahkan langkah-langkah startegis juga telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci, salah satunya membentuk Tim Terpadu untuk melakukan pengawasan terhadap aktifitas warga yang melakukan kerumunan.

Wakil Bupati Kerinci Ami Taher selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci saat dikonfirmasi, Kamis (22/10) mengatakan, terkait adanya penambahan kasus positif Covid-19 yang terjadi secara signifikan, Tim Satgas langsung membentuk Tim Terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Tim Terpadu ini akan bertugas untuk mengawasi sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci, diantaranya melakukan pengawasan terhadap kegiatan pesta pernikahan, kegiatan lain yang mengundang kerumunan serta aktifitas malam yang telah dibatasi hanya sampai pukul 22.00 Wib,” ungkapnya.

Sementara itu, disamping rutin melakukan pengawasan, Tim Satgas juga membatasi aktifitas warga, terutama bagi warga yang berada pada wilayah maupun kecamataan yang saat ini memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19, diantaranya menghentikan sementara waktu kegiatan KBM secara tatap muka dan menutup sementara waktu balai atau pasar tradisional di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, sebaran pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci saat ini berada pada 4 kecamatan yakni Kecamatan Air Hangat, Air Hangat Barat, Keliling Danau dan Danau Kerinci Barat. (*)