Tegaskan Tidak Ada Praktik Monopoli Anggaran Media di DPRD Provinsi Jambi

Tegaskan Tidak Ada Praktik Monopoli Anggaran Media di DPRD Provinsi Jambi

Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Provinsi Jambi Zulkifli / IST

BEKABAR.ID, JAMBI - Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Provinsi Jambi Zulkifli sampaikan siaran pers terkait pemberitaan di beberapa media online dan informasi yang berkembang di media sosial seputar dugaan bahwa ada praktik monopoli 1 media dalam belanja Humas DPRD Provinsi Jambi, tertanggal 30 April 2021.

Dalam siaran pers tersebut, Zulkifli menyayangkan menyayangkan pemberitaan di beberapa media terkait dugaan praktik monopoli 1 media dalam belanja Humas DPRD Provinsi Jambi yang tidak berdasarkan hasil konfirmasi langsung dengan pihak Humas DPRD Provinsi Jambi. "Melalui siaran pers ini kami menegaskan bahwa praktik monopoli tersebut tidak ada," kata dia.

Humas DPRD Provinsi Jambi, ucap Zulkifli, hanya melakukan kontrak kerjasama dengan 1 media nasional untuk jangka waktu 3 bulan untuk Tahun Anggaran 2021. "Nilai kontrak kerjasamanya juga tidak mencapai ratusan juta rupiah seperti yang diberitakan di beberapa media dan berkembang di media sosial," jelasnya.

Dia menyebutkan, Humas DPRD Provinsi Jambi juga telah melakukan kontrak kerjasama untuk jangka waktu 1 tahun kepada 20 media online lokal Jambi, 6 media cetak lokal Jambi, 5 TV lokal Jambi, dan 2 radio lokal Jambi untuk Tahun Anggaran 2021.

"Humas DPRD Provinsi Jambi memahami masih ada media lokal Jambi yang belum terakomodir untuk kontrak kerjasama, itu terjadi murni karena keterbatasan anggaran Humas dan akan kami evaluasi pada pembahasan anggaran selanjutnya," terang Zulkifli.

Ia menambahkan, adapun tujuan Humas DPRD Provinsi Jambi melakukan kontrak kerjasama kepada media nasional adalah agar berita-berita positif seputar kinerja DPRD Provinsi Jambi sekaligus prestasi dan keunggulan Provinsi Jambi dapat diketahui publik nasional ataupun daerah lain secara luas.

"Pemberitaan yang ditayangkan oleh media nasional dan media lokal yang terikat kontrak kerjasama dengan DPRD provinsi Jambi adalah seputar kinerja DPRD provinsi Jambi. Tidak hanya terkait Ketua DPRD Provinsi Jambi, tapi untuk seluruh kegiatan DPRD provinsi Jambi dan Alat Kelengkapan DPRD lainnya. Bukan untuk pemberitaan pribadi, bukan juga pemberitaan yang bernuansa kepentingan politik praktis tertentu," pungkasnya. (seb)