Pencurian Kayu Manis Marak di Kerinci, Adirozal Sebut Akan Buat Perda, Tapi Desa Harus Begini Dulu

Pencurian Kayu Manis Marak di Kerinci, Adirozal Sebut Akan Buat Perda, Tapi Desa Harus Begini Dulu

Bupati Kerinci Adirozal bersama masyarakat mengikis kulit kayu manis / IST

BEKABAR.ID, KERINCI - Aksi pencurian kayu manis (Cinnamomum zeylanicum) di Kabupaten Kerinci kian marak terjadi. Harga yang menggiurkan karena kualitas kayu manis asal Kerinci yang di sebut-sebut terbaik di dunia, membuat kayu manis selalu menjadi primadona dan selalu menjadi lirikan oleh para pencuri.

Meski beberapa pelaku berhasil diringkus oleh aparat kepolisian, namun hingga saat ini para pelaku pencuri kulit manis masih gelap mata. Akibatnya, banyak para pemilik kebun kayu manis di Kerinci menjerit.

Betapa tidak, pasalnya, setelah menunggu enam hingga puluhan tahun masa panen, para pemilik kebun tiba-tiba dikejutkan melihat kayu manis di kebun miliknya raib digasak maling hanya dengan waktu semalam saja.

"Awak lah payah bagawe, uhang dengan ngambik hasil, .... Sungai renah." demikian kata akun Facebook atas nama Syahrizal disalah satu group yang mendapat banyak tanggapan iba dari para netizen.

Sementara akun Facebook bernama Siten Admie juga tampak mengeluh dengan persoalan ini. "Ketika manusia berpesta dijalan iblis. Akankah ada solusi dari pemerintah, bertahun tahun kita menunggu seenaknya nya saja para pecundang itu merempas dalam semalam." tulisnya diberanda salah satu group Facebook.

Sementara akun Facebook atas nama Aflizar meminta Pemkab Kerinci membuat Perda untuk menyikapi pencurian kayu manis. "Wahai pemerintah daerah kerinci mohon buatkan perda tidak boleh menjual atau membeli kulit manis hitam tanpa dikikis..ini membuat pencurian kulit manis meraja Lela .." celutuk dia.

Menyikapi hal ini, Bupati Kerinci Adirozal kepada bekabar.id mengatakan akan mendorong desa-desa di Kabupaten Kerinci untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang keamanan kayu manis. "Nanti di tingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (24/6/21).

Ia juga meminta para pemilik kayu manis di Kerinci untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan. "Jadi tak bisa langsung dengan Perda, karena tidak semua desa di Kerinci memiliki kebun kayu manis," tutur Bupati Kerinci dua periode ini.

Adirozal menduga, para pelaku pencurian adalah warga masyarakat disekitar wilayah perkebunan kayu manis. "Logikanya apakah kayu manis yang hilang di Lempur itu pelaku pencuriannya dari Siulak? Itu kemungkinnya kecil sekali, untuk itu hampir bisa dipastikan pelakunya adalah orang-orang sekitar," terang dia.

Ia menghimbau kepada masyarakat Kerinci terutama yang mempunyai kebun kayu manis untuk menjaga kebunnya dengan baik dan saling mengingatkan.

"Dulu kayu manis murah, semuanya menjerit minta agar harga bisa diperjuangkan supaya mahal. Namun Alhamdulillah, setelah mahal di zaman pemerintahan kita sekarang ini, apakah perlu lagi pemerintah yang melakukan ronda ladang kayu manis?" tutup dia. (seb)