BEKABAR.ID, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Sungai Penuh Tahun 2020- 2040, Rabu (6/0/21).
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan seluruh perangkat daerah, sehingga terwujudnya pembangunan yang sesuai dengan arah pemanfaatan ruang.
Acara dilaksanakan diruang Aula Kantor Wako dibuka Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni (Antos). Turut didampingi Asiten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Herman dan SKPD terkait.
Wawako Antos dalam sambutannya, pertumbuhan dan perkembangan wilayah semakin kedepan akan semakin berubah, dinamika pembangunan terjadi sangat cepat dan pesat. "Tata ruang sangat diperlukan untuk menciptakan kondisi yang seimbang antara kebutuhan dan ketersediaan seluruh aspek kebutuhan masyarakat, untuk menuju tujuan yang dicapai," ucap wawako Antos.
Pada kesempatan ini, Wawako Antos, juga berpesan kepada peserta yang terdiri Camat, Kades dan Tokoh Masyarakat, untuk dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat. (seb)