Soal Jalan Tol Jambi-Palembang, Dewan Sebiut BPJN Tidak Bisa Meyakinkan

Soal Jalan Tol Jambi-Palembang, Dewan Sebiut BPJN Tidak Bisa Meyakinkan

BEKABAR.ID, JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga mempertanyakan pembangunan jalan tol Jambi yang akan dibangun dari Batas Sumatera Selatan (Sumsel) ke Batanghari III, Desa Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi.

"Artinya kita berharap proyek proyek nasional ini untuk segera berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pemerintah," kata Anggota Komisi III DPRD Evi Suherman, Jum'at (10/6/2022).

Evi menegaskan, pihaknya Komisi III wajib mempertanyakan terkait proyek jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi. Artinya pelaksanaannya harus tepat waktu, juga kualitas sesuai dengan spesifikasi.

"Kita juga sudah sampaikan beberapa keluhan proyek nasional yang selama ini terlaksana di Jambi terkesan hasilnya tidak memuaskan, seperti pengaspalan jalan jauh dari AMP, kita berharap itu jangan sampai nanti aspal nya sampai ke lokasi sudah dingin," tuturnya.

Terkait dengan pembangunan Jalan Tol Jambi itu akan dilaksanakan kegiatan kontruksi (awal tahun 2023). Sementara persoalan pembebasan lahan itu kata Evi bisa dikatakan sudah selesai. Hanya saja terkendala mengenai status lahan di perbatasan Riau-Jambi.

"Itu bukan masalah pembebasan tapi, status lahan. Riau mengakui itu adalah wilayah Riau, Jambi itu mengakui itu wilayah Jambi, kendala sedikit, kalau tidak, ya awal tahun nanti semua sudah kontruksi, kalau betung Palembang tetap jalan, kita bahas untuk wilayah Jambi saja," tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata juga menyatakan bahwa dalam RDP, BPJN Wilayah Jambi tidak bisa menyakinkan terkait dengan program jalan tol Jambi Palembang karena masih ada persoalan pembebasan lahan.

"Intinya BPJN tidak bisa meyakinkan terkait dengan progres jalan tersebut, karena masih ada di batas Jambi Riau, itu ada sekitar 500 meter belum selesai," jelasnya.

Ivan menjelaskan, secara anggaran itu sudah disiapkan. Namun secara On The Track, itu belum pertama masalah pembebasan lahan juga termasuk keuangan negara." Ada masalah lah, itu sekitar setengah kilo, tapi target nya pemerintah itu 2024 selesai," pungkasnya.(afm)