BEKABAR.ID, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci Mewakili Bupati Kerinci Sekda Zainal Efendi, M.Si, Asisten II Dr.Yannizar,M.Si bersama Pimpinan DPRD Kerinci , Ketua DPRD Edminudin, Wakil Ketua 1 DPRD Yuldi Herman dan Wakil Ketua II Ir.Boy Edwar,MM, Tim TAPD Kabupaten Kerinci, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jambi Selasa (13/9/2022).
Rakor yang di gelar di Swiss-Belhotel diikuti Gubernur Jambi Alharis, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Para Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.
Guna menutup celah korupsi dan penyalahgunaan kewenangan oleh Penyelenggara Negara (PN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan sesuai tahapan dan terbebas dari praktik korupsi.
Hal ini disampaikan pada saat rakor pemberantasan korupsi dengan PN di bidang eksekutif dan legislatif se-provinsi Jambi, Selasa, 13 September 2022 di Ballroom Swiss-belHotel Jambi
Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati/Walikota se provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, anti suap dalam perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Sekda Kerinci Zainal Efendi usai mengikuti Rakor tersebut menyampaikan, dalam tata kelola pemerintahan yang bersih bebas KKN adalah salah satu program yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Kita berkomitmen dan Menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, pungli dan anti suap dalam perencanaan dan Penganggaran APBD Kabupaten Kerinci secara maksimal membangun Kerinci yang bebas korupsi dan KKN” tutupnya.(*)