BEKABAR.ID, KERINCI -
Pemerintah Kabupaten Kerinci akhirnya resmi menyerahkan seluruh sisa aset yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Kota Sungai Penuh bersedia meminjam pakaikan beberapa aset yang masih digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci
Pj. Sekda Kerinci Asraf saat dikonfirmasi mengatakan, hampir seluruh Aset yang berada di Kota Sungai Penuh telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, namun sesuai dengan berita acara yang di tandatangani di gedung KPK pada 15 April lalu, masih ada 11 aset yang di pinjampakai kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Dari 11 aset ini tiga diantaranya merupakan Rumah Dinas Bupati Kerinci, Rumah Dinas Wakil Bupati Kerinci dan Rumah Dinas Sekda Kerinci dengan kurun waktu peminjaman selama 9 bulan,” jelasnya.
Sedangkan untuk 8 aset lainnya yakni gedung perkantoran diantaranya Kantor Bupati Kerinci, Satpol-PP dan Damkar, Inspektorat, BKPSDMD dan beberapa kantor dinas lainnya dengan kurun waktu peminjaman selama 1 tahun.